Berita Nasional
Susno Duadji Soroti Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yoshua, Kekerasan dari Senpi Bisa Multitafsir
Hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua jadi sorotan Komjen (Purn) Susno Duadji mantan kabareskrim.Berdasarkan hasil autopsi ulang ditemu
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil autopsi ulang Brigadir Yoshua jadi sorotan Komjen (Purn) Susno Duadji mantan kabareskrim.
Berdasarkan hasil autopsi ulang ditemukan adanya lima luka tembak masuk ke tubuh brigdari Yoshua.
Lalu ada empat luka tembak keluar dan dua luka fatal di bagian dada dan kepala.
Baca juga: Hotman Paris Isyaratkan Tak Sabar Jadi Opung, Segera Nikahkan Anak Bungsu, Frank-Felicia Disentil
Adapun dipastikan tidak ada kekerasan lain selain kekerasan dari senjata Api.
Disinilah Susno Duadji coba memberikan analisa di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (23/8/2022).
Menurut Susno, ahli forensik seharusnya tidak sampai pada menentukan adanya kekerasan lain.

Ahli forensik hanya sampai batas mengidentifikasi luka pada jenazah.
“Ada bahasa yang menimbulkan kesimpulan tidak ada penganiayaan. Nah, itu semestinya tidak sampai situ. Dia (ahli forensik) dan bukan ahli hukum, hanya memvisum, ada luka berapa, luka ini luka apa,” kata Susno.
“Yang menentukan ada tidaknya penganiayaan itu adalah penyidik. Tetapi jangan dia mengatakan, ini ada penganiayaan (atau tidak), karena ini sudah termasuk unsur pidana,” sambungnya.
Baca juga: Alasan Sandy Tumiwa Tantang Pesulap Merah Adu Ilmu: Budaya Itu Dihargai Jangan Buka Aib
Susno bilang, pernyataan “kekerasan hanya dari senjata api” juga berpotensi menimbulkan multitafsir.
“Pernyataan itu kan bisa karena digebuk dengan senjata api, bisa juga ditembak, kemudian pelurunya kena proyektil yang masuk. Ini supaya tidak multitafsir.”

Senada, ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan bahwa ahli forensik hanya mencatat luka-luka pada jenazah Brigadir J.
“Sekarang, hasil autopsi, betul sekali kata Pak Susno, harusnya hanya mencatat saja, luka-luka di mana,” kata Asep.
Asep menjelaskan, hasil autopsi ini nantinya akan menjadi bukti yang mendukung tindakan tersangka saat menghilangkan nyawa korban.
(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Mantan Kabareskrim Soroti Kekerasan dari Senpi Bisa Multitafsir.
Baca berita lainnya di Google News