Berita Nasional

Rekam Jejak AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ditahan Imbas Kasus Brigadir J

Inilah rekam jejak AKBP Jerry Raymond Siagian, perwira menengah polri yang terseret terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferd

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel/IST
Inilah rekam jejak AKBP Jerry Raymond Siagian, perwira menengah polri yang terseret terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah rekam jejak AKBP Jerry Raymond Siagian, perwira menengah polri yang terseret terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya yang kini ditahan di Mako Brimob bersama Ferdy Sambo.

AKBP Jerry Raymond Siagian ditempatkan di tempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Ya betul Wadir (di tempatkan di patsus, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry Raymond Siagian sudah lama ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.

Baca juga: Nathalie Holscher Dituduh Ingin Kuasa Harta Sule Usai Cerai : Kalau Gue Jahat, Harta Dibagi Dua

Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian yang menjabat Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya ditahan karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian yang menjabat Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya ditahan karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo. (ist)

Sosok dan Rekam Jejak AKBP Jerry Raymond Siagian

Jerry Siagian memiliki nama lengkap Jerry Raymond Siagian, S.H., S.I.K., M.H. Ia merupakan perwira menengah Polri kelahiran Agustus 1978.

Ia lahir pada tahun 1979 yang saat ini berusian 34 tahun.

Jerry merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001 yang memiliki pengalaman di bidang reserse.

Sejak 26 Juli 2021, Jerry Siagian mengemban jabatan sebagai Wadirreskrimum.

Penunjukkan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 Tanggal 26 Juli 2021.

Baca juga: POTRET AKBP Jerry Siagian Wadirkrimum PMJ Ditahan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Ini

Sebelumnya, Jerry sempat menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.

pernah menangani kasus penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet Pada tahun 2018.

Selain itu, Jerry juga pernah menangani kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Peran AKBP Jerry Raymond Siagian

Melansir Tribunnews.com, Peran AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus penanganan kematian Brigadir J diungkap oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Menurut Edwin, pada akhir Juli 2022, pihaknya mendapat undangan pertemuan yang dipimpin AKBP Jerry Raymond Siagian.

Ia menyebut dalam pertemuan yang berlangsung pada 29 Juli itu, tak hanya dihadiri oleh LPSK saja, melainkan ada kementerian dan lembaga lainnya.

Edwin menambahkan, pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dalam pertemuan tersebut, diutarakan kehendak jika pihak pengundang, dalam hal ini Polda Metro Jaya, mendesak LPSK agar segera mengeluarkan rekomendasi perlindungan untuk Putri Candrawathi.

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC (Putri Candrawathi)," ujar Edwin.

Namun, keinginan tersebut tidak dikabulkan LPSK.

Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi, Ijen Ferdy Sambo menyatakan adanya ancaman yang dialami istrinya.

Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat.

Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved