Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ini 18 Prodi yang Dibuka dan Cara Daftarnya

Berikut link pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 beserta persyaratan yang harus disiapkan.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
https://ppg.kemdikbud.go.id/
Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Ini 18 Prodi yang Dibuka dan Cara Daftarnya 

TRIBUNSUMSEL.COM  - Berikut link pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 beserta persyaratan yang harus disiapkan.

Pendaftaran Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 dibuka mulai 26 Agustus hingga 26 September mendatang.

Sebanyak 18 program studi yang dibuka dalam pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 ini.

Adapun persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 Tahun 2022 sebagai berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: Arti Kelebu dalam Bahasa Palembang, Ini Maksud dan Contohnya, Belajar Bahasa Palembang Sehari-hari

Baca juga: Viral Mobil Tabrak Indomaret di Palembang Nyaris Kena Kasir, Ini Kronologis Kejadian

Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan dan perangkat teknologi yang diperlukan untuk proses pendaftaran secara online melalui aplikasi pendaftaran, tes substantif di Tempat Uji Kompetensi secara luring/offline, dan wawancara secara daring.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved