Berita Palembang
Anggota DPRD Lahat Ditahan di Polda Sumsel, Dugaan Penyerobotan Lahan, Ini Kata Kuasa Hukum
Imanullah, anggota DPRD Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan dalam kasus dugaan penyerobotan lahan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Imanullah, anggota DPRD Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan dalam kasus dugaan penyerobotan lahan.
Sebelumnya, sempat beredar di sosial media foto diduga Imanullah anggota DPRD Lahat ditahan Polda Sumsel dan menggunakan baju tahanan oranye bertuliskan angka 84 di dada sebelah kirinya.
Diketahui, anggota DPRD Lahat ditahan di Polda Sumsel ini juga politisi Partai Gerindra itu sedang berkonflik dengan PT Banjarsari Pribumi (Titan Group) terkait persoalan lahan.
Reza Haidir SH kuasa hukum Imanullah mengatakan, kliennya telah lebih dulu melapor di Polres Lahat atas penyerobotan lahannya oleh oknum yang diduga berkaitan dengan perusahaan.
Namun menurutnya, kasus tersebut tak pernah berlanjut.
"Kita sudah sampaikan laporan yang di Lahat (Polres Lahat) untuk ditingkatkan penyidikan dan penetapan tersangka, dengan dugaan 263 KUHP dan 266 KUHP junto Pasal 55", ucapnya saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (22/8/2022).
Baca juga: LIPSUS: Nasabah Was-was, Carding Intai Pemegang Kartu Kredit, Hati-hati Input Data di E-commerce (1)
Kedatangan Reza Haidir dan timnya ke Polda Sumsel guna mengikuti gelar perkara dengan penyidik terkait kasus yang menjerat Imanullah.
Reza sangat menyayangkan Imanullah ditahan oleh penyidik.
Sebab menurutnya, Imanullah tidak melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
"Sangat dipaksakan LP terlapor yang di Polda Sumsel ini untuk naik, harapan kami penyidik dapat mengkaji kembali, karena klien kami adalah pembeli bukan penjual atau melakukan tindak pidana," ucapnya.
Katanya, Imanullah selama menjalani penahanan di Dittahti Polda Sumsel dan sudah tiga kali dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel akibat penyakit jantung yang dideritanya.
"Untuk sekarang ini mengalami gangguan kesehatan baik psikis maupun fisik terkait pembantaran ke rumah sakit Klien kami dilayani dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait kasus yang kini menjerat anggota Legislatif Kabupaten Lahat, Imanullah.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu mengatakan, kasus ini sedang dalam proses penyidikan.
"Jika sudah lengkap, akan segera kita limpahkan ke Pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota DPRD Lahat berisial IM menjadi tahanan Polda Sumsel. Foto IM Kader Gerindra mengenakan baju seragam tahanan warna oranye tersebut tersebar di jejaring media sosial.
Belum ada informasi resmi terkait foto beredar tersebut. Namun, anggota DPRD Lahat itu menjadi tahanan Polda Sumsel diduga karena terlibat kasus lahan di Kecamatan Merapi Area, Kabupaten Lahat.
"Kita belum mendapatkan informasi resmi apakah benar yang ditahan tersebut anggota DPRD Lahat. Kita juga masih menunggu pemberitahuan dari pihak Kepolisian, "sampai Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST.
Tak berbeda jauh, apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lahat dan juga Ketua DPD Partai Gerindra Lahat, Gaharu SE membenarkan, sudah mengetahui adanya informasinya itu. Namun ia belum mengetahui duduk jelas permasalahannya, karena saat ini tengah berada di Jakarta.
"Ia sudah dapat informasi dari teman-teman di DPRD. Tapi saya masih di Jakarta, nanti saya jenguk dulu biar tahu benar duduk masalahnya. Saya belum ketemu yang bersangkutan" terang Gaharu.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang beredar. Namun ia tidak menapik jika adanya foto yang beredar merupakan salah satu anggota DPRD Lahat.
"Belum tahu permasalahannya apa. Informasinya resminya juga belum kita terima," katanya, Jumat (1/7/2022).
Sementara, dari foto yang beredar, Im menggunakan baju tahanan berwarna oranye menggunakan masker. Namun belum diketahui dengan jelas kasus yang menjerat oknum yang diduga dari Partai Gerindra tersebut. Hanya saja sebelumnya, Im dilaporkan kasus dokumen palsu terkait oleh pihak perusahaan di Polda Sumsel pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Sementara, Emil Zaman, dari Comunity Development Goverment Relasionship PT Banjar Sari Pribumi mengungkapkan sebelumnya memang ada laporan terhadap IM terkait penggunaan dokumen palsu. Bahwa IM menggusur lahan di IUP milik PT Banjarsari Pribumi.
"Untuk laporannya bulan Agustus 2021 lalu. Nah pada awal tahun 2022 lalu ada pemberitahuan dari Polda Sumsel bahwa kasusnya naik dari lidik ke sidik. Tapi kita belum cek, apakah kasus yang menjerat Im adalah laporan kita atau bukan," terangnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
