Berita Nasional

Sosok Ajudan D, Penghasut Konflik Ferdy Sambo dan Istri Hingga Picu Pembunuhan Brigadir J, Terungkap

Kamaruddin menyebut ada ajudan lain berinisial D yang menghasut Ferdy Sambo hingga memicu kemarahannya terhadap Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
(Kolase Tribunnews.com)
Sosok Ajudan D, Penghasut Konflik Ferdy Sambo dan Istri Hingga Picu Pembunuhan Brigadir J, Terungkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah isu motif dari pembunuhan ini terus berhembus.

Sang kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntakpun mengungkapkan fakta baru.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap percakapan adik almarhum Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Berdasarkan percakapan di Whatsapp, menurut Kamaruddin, tidak ada kehormatan Ferdy Sambo  yang dirusak oleh almarhum.

Demikian pula berkait pelecehan terhadap Putri yang sempat dituduhkan pada Brigadir J saat di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Timur.

Tuduhan pelecehan, menurut Kamaruddin, mudah sekali dipatahkan.

"Ibu itu happy," ucap Kamaruddin seperti dikutip dari Youtube Kompas.TV.

Namun, Kamaruddin menyebut ada ajudan lain berinisial D yang menghasut Ferdy Sambo hingga memicu kemarahannya terhadap Brigadir J.

Bahkan karena hasutan itu, Ferdy Sambo terlibat pertengkaran dengan Putri Candrawathi, sang istri.

"Hasutan yang memprovokasi Bapak Ferdy Sambo dan istrinya. Oh ajudan ini pakai parfum sama dengan parfum yang dipakai ibu," kata Kamaruddin.

"Kemudian menghasut bahwa almarhum ini pernah menembak foto Pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, menghasut Pak Ferdy Sambo seolah-olah almarhum ini membocorkan rahasia Pak Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran ibu dengan bapak, dan menyebabkan ibu jadi sakit," terang Kamarddin.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti atas ucapan yang disampaikannya tersebut.

"Ada (buktinya. Rekaman elektroniknya. percakapan elektronik. Whatsapp," ucap Kamarduddin.

Kamaruddin mengaku sudah melaporkan dugaan tersebut dan menyerahkan bukti percakapan Whatsapp ke pihak berwajib.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved