Berita Nasional
Kamarudin Sebut Ada Penyidik Tolak Barang Buktinya: Anda Kerja Sama Polri Apa Jenderal Tertentu?
Kamarudin Sebut Ada Penyidik Tolak Barang Buktinya: Anda Kerja Sama Polri Apa Jenderal Tertentu?
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuhan Brigadir J masih terus diselidki oleh tim khusus polri.
Publik menilai walaupun Ferdy Sambo jadi tersangka, kasus tersebut masih janggal.
Pengacara Keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak menilai kalau benar selama pemeriksaaan ada kejanggalan.
Disamping itu ajudan inisial D disebut sebagai pelaku provokasi pada Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca juga: Polisi Ini Dituduh Sebagai Komplotan Ferdy Sambo Saat Live Instagram, Begini Reaksinya: Apalagi Nih
"Menyembunyikan barang bukti dan atau sengaja merintangi penyidikan," ujarnya, dilansir Youtube Kompas TV, Minggu (20/8/2022).
"Itu juga harus dijadikan tersangka sampai sekarang diantara mereka belum ada jadi tersangka," jelasnya.
Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak ada sosok inisial D yang menghasut Ferdy Sambo.
"Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo, istri maupun Ajudan dengan cara oh ajudan ini pakai parfum sama yang dipakai ibu," ujarnya.

"Kemudian menghasut bahwa almarhum pernah pergoki menembak foto Ferdy Sambo," ujarnya.
Selain itu Ajudan D memfitnah Brigadir J membocorkan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.
Ada rekaman bukti elektronik jika Ajudan D memprovokasi Ferdy Sambo.
"Ada rekaman bukti elektronik berupa percakapan elektronik, whatasaap," ujarnya.
menurutnya tidak ada kehormatan dari Ferdy Sambo yang dihina Brigadir J.
"Ada penyidik yang menolak barang bukti, pernah mengantarkan barang bukti ke Bareskrim, alasan nanti tertuang di BAP," katanya.
Ditanyakan pada penyidik kenapa barang buktinya ditolak.
"Anda ini kerja sama siapa, kerja sama Polri apa kerja sama oknum jenderal tertentu," ujarnya.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus Brigadir J.