Berita Nasional
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J Berjanji Adopsi Anak Ferdy Sambo: Jadi Dokter
Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku berjanji akan mengadopsi empat anak Ferdy Sambo dan Putri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun mendapat simpatisan dari Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku berjanji akan mengadopsi empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada Kabareskrim saat mendesak Putri Candrawathi agar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terbaru, Putri Candrawathi menyusul Ferdy Sambo dengan ditetapkan Kapolri sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: PROFIL Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup, hukuman mati, atau penjara 20 tahun.
Sementara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki empat orang anak yang kini berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun berempati dengan nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pasca keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.
"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribunnewsmaker.com.
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka, Rekaman CCTV Gambarkan Seluruh Adegan Pembunuhan Brigadir J, Terungkap

Kamaruddin sendiri berjanji akan menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri hingga pendidikan tinggi.
"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai doktor," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan semua perbuatan yang melawan hukum mesti dipertanggungjawabkan.
Ia lantas membandingkan dengan apa yang diterima Brigadir J tak sebanding dengan hukuman Ferdy Sambo dan istrinya.