Berita Palembang
Pembunuh Rafli di Jl Merdeka Ditangkap, 3 Tersangka Diduga Terlibat 10 Tindak Kejahatan
Ingat pembunuhan di Jalan Merdeka, Minggu (29/5/2022) lalu. Pelaku mengeroyok Rafli (16 tahun) hingga tewas.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ingat pembunuhan di Jalan Merdeka, Minggu (29/5/2022) lalu. Pelaku mengeroyok Rafli (16 tahun) hingga tewas.
Korban pembunuhan di Jalan Merdekat tewas setelah dianiaya saat melintas di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I Palembang di depan rumah makan Happy .
Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan di Jalan Merdeka.
Ketiga tersangka yakni Jiro Rossiano Muzadi (20), Tri Wahyu Rizki alias Wahyu Black (18) dan Arfan Zidan Auliansyah dan hingga kini ketiga masih menjalani hukuman.
Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan lain di beberapa tempat.
"Jadi memang ada banyak TKP dari tindak kejahatan tiga tersangka itu," ujar Tri, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Pemulutan, Beberkan Dugaan Motif
Sejauh ini, polisi telah mendapat 5 Laporan Polisi (LP) atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga kawanan tersebut di wilayah kota Palembang.
Namun pengembangan masih terus dilakukan sebab diduga masih ada beberapa TKP lain yang juga dilakukan oleh mereka.
"Dari catatan yang kita terima bahwa tersangka ini merupakan residivis Curas pada 2019 dan telah melakukan pencurian dengan kekerasan kembali dengan tersangka Jiro dan Arfan di 5 lima TKP pencurian dengan kekerasan lainnya berdasarkan Laporan Polisi yang diterima oleh kita," ujarnya.
"Tapi dari hasil penyelidikan yang terbaru, setidaknya ada lebih lagi TKP aksi kekerasan yang dugaan kuat telah dilakukan tiga sabahat ini terkait begal yang meresahkan masyakarat palembang," ujarnya menambahkan.
Inilah TKP begal yang dilakukan Jero, Bersama teman-temannya yang sudah ditahan polisi.
1. TKP pembunuhan atas Korban Rafli (16), di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang
2. Pencurian dengan kekerasan (begal), di simpang 5 tepatnya di jalan Pom IX depan DPR Propinsi kecamatan IB I, Palembang
3. Pencurian dengan kekerasan (begal), TKP dijalan depan Pom Bensin Demang/ KFC Demang Kecamatan IB I, Palembang.
4. TKP di Jalan Merdeka Kecamatan IB I, Palembang.