Berita Nasional

Drama Tangis Putri Candrawathi Cara Kampungan Berujung Tersangka, Pakar : Kejanggalan Sudah Tampak

Pakar psikologi ofrensik Reza Indragiri sudah melihat kejanggalan dari permainan drama Putri Candrawathi.

Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Putri Candrawathi Tak Henti Menangis di Kamar Saat Rumah Ferdy Sambo Digeledah Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pakar psikologi ofrensik Reza Indragiri sudah melihat kejanggalan dari permainan drama Putri Candrawathi.

Drama dan cara kampungan tersebut terlihat saat Putri Candrawathi berbicara di depan Mako Brimob

“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tegasnya, melansir Kompas TV (20/8/2022).

Baca juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 20 Agustus 2022: Radit Bawa Tiara Ke KUA, Rangga Buktikan Tes DNA

Reza mengatakan, yang terjadi pada Putri berbalik 180 derajat, dari yang awalnya mengaku, mengeklaim, atau memainkan skenario sebagai seorang korban, tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebegai tersangka oleh Polri.

Menurutnya, yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi, yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa, sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.

Sosok Putri Candrawathi, Bukan Orang Sembarangan, Merupakan Anak Jendral TNI
Sosok Putri Candrawathi, Bukan Orang Sembarangan, Merupakan Anak Jendral TNI (Tribunnews.com)

“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.

Ia berpendapat setidaknya ada dua hal yang janggal dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual, setelah ia muncul di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.

“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya.”

Jadi ketika Putri melapor sebagai korban pelecehan seksual, tapi kemudian dimunculkan di hadapan publik tanpa ditutup identitasnya, bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, Reza mengatakan pantas jika masyarakat bertanya-tanya.

Baca juga: REKAM JEJAK Fahmi Alamsyah Disebut Berperan Bagi-bagi Duit hingga Buat Skenario Kasus Brigadir J

“Ini korban betulan atau korban main-main. Sekaligus bertanya juga, betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya, karena sekali lagi kenapa korban malah muncul di depan publik dan tidak ditutup identitasnya?” ucapnya.

“Yang kedua, mari kita buka catatan tentang berbagai macam riset tentang korban kekerasan seksual. Semuanya menyebut bahwa kekerasan seksual itu serius, dampak psikologisnya dahsyat,” tambah Reza.

Mahfud MD Cerita Tangisan Ferdy Sambo Ngaku Sang Istri Dilecehkan: Dizalimi, Saya Tembak Sendiri
Mahfud MD Cerita Tangisan Ferdy Sambo Ngaku Sang Istri Dilecehkan: Dizalimi, Saya Tembak Sendiri (ISTIMEWA/Tangkap layar YouTube CNN)

Ia mengatakan, publik lagi-lagi dibuat bertanya, bagaimana mungkin orang yang mengeklaim sebagai korban dan merasa dirinya mengalami guncangan hebat akibat kekerasan seksual, tetapi justru muncul dan bisa bertutur kata dengan sangat baik di depan media.

“Lagi-lagi pertanyaannya, ini korban betulan atau korban dalam kepura-puraan? Pelecehan seksualnya betul-betul terjadi atau tidak pernah ada?”

Penyidik Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dengan teknik scientific crime investigation serta melaksanakan gelar perkara.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022). 

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini menjadi babak baru dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Prof DR Karomani MSI Rektor Unila Tertangkap OTT KPK, Ini Profil dan Biodata Lengkapnya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri tersebut juga yang membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Empat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

(*)

Berita ini sudah tayang di Kompas TV.com

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved