Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Ini Peran Putri Candrawathi Tersangka Dalam Pembunuhan Brigadir J, Istri Sambo Terancam Hukuman Mati

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan brigadir J alias Brigadir Yosua.Putri Candrawathi dijerat dengan pasal 340 subsider

Editor: Moch Krisna

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo disebutkan sama-sama bersekolah di sekolah negeri yang berlokasi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, tersebut.

Keduanya sama-sama merupakan lulusan SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988.

Putri Candrawathi memiliki gelar sebagai dokter gigi, setelah menikah dengan Irjen Ferdy Sambo, ia melanjutkan karirnya sebagai seorang dokter gigi.

Hanya saja ia tidak menekuni profesi tersebut karena memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Dari Pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dikaruniai 3 orang anak yang berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Hair Stylist Angkat Bicara Soal Video Putri Candrawathi Dirias, Tampilan Beda dengan di Mako Brimob
Hair Stylist Angkat Bicara Soal Video Putri Candrawathi Dirias, Tampilan Beda dengan di Mako Brimob (IST/Kompas TV)

Putri diketahui saat ini berusia 49 tahun.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, kiprah Putri pernah tercatat saat suaminya menjabat sebagai Kapolres Brebes pada tahun 2014 silam.

Putri Candrawathi disebut membangun sekolah dipelosok desa untuk pendidikan anak-anak disana.

Dia mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan atau Disdik Brebes untuk permohonan pembangunan taman kanak-kanak (TK).

Taman Kanak-kanak yang dibangun Putri Candrawathi, yakni TK Kemala Bhayangkari 28 tersebut berada di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Hingga saat ini Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo telah dikaruniai tiga orang anak yang kini masih berusia 1,5 tahun, 15 tahun, dan 17 tahun.

Demikian profil Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved