Berita Nasional

Heboh Konsorsium Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri : Direktur, Kapolda,Kapolri Copot, Tak Ada Toleransi

Hal ini buntut dari beredarnya informasi di media sosial menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kapolri Listyo Sigit dipastikan akan menindak tegas bawahan terlibat dengan perjudian.

Hal ini buntut dari beredarnya informasi di media sosial menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.

Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo.

Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.

Baca juga: Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah 

Melansir dari kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.

Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.

Akting Ferdy Sambo Tipu Kompolnas, Sang Jenderal Menangis Ngaku Istri Dilecehkan, Mahfud : Jebakan
Akting Ferdy Sambo Tipu Kompolnas, Sang Jenderal Menangis Ngaku Istri Dilecehkan, Mahfud : Jebakan (IST/Tribun Medan)

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," sambungnya. 

Baca juga: Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Segera Lakukan Ini

Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan BBM dan elpiji.

"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.

Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.
Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303. (Humas Polda Sumsel)

Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.

Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya. "Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan.

Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Irjen Nico Afinta Kapolda Jatim, Ternyata Lulusan Akpol 1992 Ahli Dalam Bidang Reserse

Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajaran polda. Agus menginstruksikan jajaran polda untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved