Berita Nasional

Kaisar Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Didesak Segera Lakukan Ini

Borok Irjen Ferdy Sambo bak makin merusak namanya setelah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Isu Ferdy Sambo diduga terlibat dalam bisnis gelap perjudian mencuat.

Konsorsium 303 menggema menjerat nama Ferdy Sambo yang dijuluki sebagai 'Kaisar Sambo'.

Borok Irjen Ferdy Sambo bak makin merusak namanya setelah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Hal ini pula jadi sorotan dari pengamat kepolisian Bambang Rukminto yang ikut berkomentar.

Baca juga: Sosok Irjen Nico Afinta Kapolda Jatim, Ternyata Lulusan Akpol 1992 Ahli Dalam Bidang Reserse

Pengamat dari Institute for Security and Strategic (ISESS) mengatakan Kapolri harus segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

Akting Ferdy Sambo Tipu Kompolnas, Sang Jenderal Menangis Ngaku Istri Dilecehkan, Mahfud : Jebakan
Akting Ferdy Sambo Tipu Kompolnas, Sang Jenderal Menangis Ngaku Istri Dilecehkan, Mahfud : Jebakan (IST/Tribun Medan)

"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022) melansir dari Tribunnews.com

Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.

"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya. 

Baca juga: POTRET Brigjen Nuri Andrianis di Wikipedia Diedit Pembunuh Kucing, Jabat Dankorsis Sesko TNI

"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya. 

Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.

"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto. 

Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.
Kapolri Listyo Sigit perintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303. (Humas Polda Sumsel)

"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya. 

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Satu di antaranya kegiatan perjudian.

Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Baca juga: Sosok Brigjen Herry Heryawan Dirsidik Densus 88 Antiteror Polri, Dikenal Keras Lawan Premanisme

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved