PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Segera Dibuka! Cek Berkas dan Persyaratan yang Harus Disiapkan

Artikel ini memuat syarat-syarat serta berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 2022.

https://ppg.kemdikbud.go.id/
Laman PPG Kemdikbud. Berkas dan Persyaratan PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara Daftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2

1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ lalu masuk dengan email aktif

2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar

3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.

5. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB

6. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

7. Membayar biaya PPG Prajabatan

8. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB

Baca juga: Download Kunci Jawaban Lk 2.1 Eksplorasi Alternatif Solusi PPG Daljab 2022, Beserta Cara Mengisinya

Baca juga: Cara Daftar/Buat Akun Pembelajaran https://guru.kemdikbud.go.id/ Login Platform Merdeka Mengajar

Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik

Demikian syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved