PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Segera Dibuka! Cek Berkas dan Persyaratan yang Harus Disiapkan
Artikel ini memuat syarat-syarat serta berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 2022.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara Daftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2
1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ lalu masuk dengan email aktif
2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
5. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
6. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
7. Membayar biaya PPG Prajabatan
8. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB
Baca juga: Download Kunci Jawaban Lk 2.1 Eksplorasi Alternatif Solusi PPG Daljab 2022, Beserta Cara Mengisinya
Baca juga: Cara Daftar/Buat Akun Pembelajaran https://guru.kemdikbud.go.id/ Login Platform Merdeka Mengajar
Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik
Demikian syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news