Berita Kriminal Palembang
Mengaku Jual Pempek Sepi, Dua Saudara Sepupu di Sako Palembang Jadi Kurir Sabu
Dua warga di Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang ditangkap polisi karena menjadi Kurir Sabu.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua saudara sepupu di Palembang coba-coba menjadi kurir sabu lantaran himpitan ekonomi yang dialami.
Akibatnya kini keduanya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang usai aparat menggerebek rumah keduanya.
Tersangka Tedi (38) dan Rina (37) diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Keduanya diamankan polisi dengan barang bukti sabu seberat 10 gram yang dibungkus empat plastik kecil, masing-masing 2,5 gram.
"Kami dibawa kesini tanggal 31 Juli 2022 dari rumah saya, barang itu dititipkan teman mau diantar pak, " ujar Rina saat disela-sela ungkap kasus narkoba, Kamis (18/8/2022).
Ia menceritakan kronologi penangkapannya berawal dari kakak sepupunya Tedi yang saat itu datang ke rumah dan hendak mengambil sabu-sabu di rumahnya.
Keduanya mengaku menerima upah Rp 200 ribu dari seorang bandar jika berhasil mengantar sabu-sabu tersebut.
"Barang itu tersimpan di lemari mau dibawa kakak sepupu saya karena ada yang pesan. Tidak tahu kemana dijualnya, sabu-sabu itu mau dijual Rp 2 juta dan kami dapat upah Rp 200 ribu, " katanya.
Rina mengaku jika menjadi kurir baru dilakoninya sekitar satu bulan, sementara sang suami masih mendekam di lapas.
"Suami di lapas. Saya sehari-hari jualan pempek mulai sepi pak, jadi sekarang jual sabu-sabu untuk membantu penuhi kebutuhan sehari-hari, " katanya.
Baca juga: Lomba Bidar dan Perahu Hias di Palembang 20-21 Agustus 2022, Ini Daftar Artis yang Hadir
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat resnarkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, dalam Operasi Antik selama 20 hari pihaknya mengamankan 45 tersangka.
"Ada 45 tersangka narkoba yang kami amankan semua adalah pengedar. Dari 45 tersangka ini, 10 hasil ungkap kasus jajaran polsek, dan 35 tersangka tangkapan kita,” kata Mokhamad Ngajib saat rilis ungkap kasus narkotika.