Berita Kriminal

Besok Nasib Putri Candrawathi Akan Ditentukan, Ferdy Sambo Menangis Sesal Hancurkan Karir Bharada E

Nasib Putri Candrawathi apakah akan jadi tersangka atas laporan palsu atau tidaknya akan diumumkan pada besok selepas Sholat Jumat.

Instagram @divpropampolri
Timsus Polri akan periksa Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir J. Hasil pemeriksaan pun akan diumumkan setelahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Putri Candrawathi apakah akan jadi tersangka atas laporan palsu atau tidaknya akan diumumkan pada besok selepas Sholat Jumat.

Sebelumnya Mahfud MD memastikan ada tersangka tambahan di kasus kematian Brigadir J.

Polri baru menetapkan empat tersangka dimana dalang pembunuhan berencana itu adalah Irjen Ferdy Sambo.

Untuk diketahui Tim Khusus Polri bakal memeriksa istri Ferdy Sambo.

Nasib Putri Candrawathi yang akan diumumkan pada 19 Agustus 2022.

Timsus Polri akan periksa Putri Candrawathi terkait kasus penembakan Brigadir J. Hasil pemeriksaan pun akan diumumkan setelahnya.

Selain pemeriksaan Putri Candrawathi, akan diumumkan juga sejumlah update dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022)

Tangisan Sesal Sambo

Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut mengaku bersalah karena melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara dengan KOMPAS TV.

Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Bharada E menuruti perintah untuk menembak rekannya yaitu Brigadir J, karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.

"Kuasa seorang FS (Ferdy Sambo) dengan Bharada E, itu atasannya, jenderal bintang dua, sementara dia (Bharada E) seorang prajurit rendah, hanya bharada, usia masih muda," kata Ahmad Taufan dikutip dari video KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022).

Ahmad Taufan mengaku telah berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo dari hati ke hati. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tentang nasib Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Menurut lulusan FISIP Universitas Sumatra Utara (USU) 1987 ini, masa depan Bharada E yang semestinya tengah menikmati masa muda dan masa meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.

"Saya bilang, 'Kamu merasa tidak, bahwa kamu sebetulnya sudah melibatkan seseorang yang mestinya dia menikmati masa mudanya, masa-masa dia meniti kariernya?!'" ujar dosen Ilmu Politik USU ini menirukan ucapannya pada Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menyampaikan demikian, Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Karena itu, ia meminta maaf kepada Bharada E.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved