Berita Kriminal
Alasan LPSK Belum Lapor ke KPK Usai Insiden Amplop Cokelat Tebal yang Disodorkan Staf Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum melaporkan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh staf Irjen Pol Ferdy Sambo
TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD membongkar aksi jajaran Irjen Ferdy Sambo yang memberikan amplop tebal ke LPSK.
Mahfud MD mengetahui adanya pemberian amplop tersebut langsung dari komisioner LPSK.
Dua amplop cokelat tebal yang diberikan staf Ferdy Sambo belum diketahui apakah berisi uang atau bukan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini belum melaporkan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh staf Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membeberkan alasan kenapa pihaknya belum menempuh upaya tersebut.
Kata Susi, sejauh ini pihaknya belum memastikan lebih jauh terkait dengan masalah hukum tersebut sebab upaya percobaan suap itu belum sepenuhnya terjadi.
Karena pada faktanya, kata dia, staf LPSK yang disodorkan dua amplop cokelat setebal 1 cm itu belum mengetahui secara jelas isinya.
"Karena gak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2022).
Kendati begitu, jika memang nantinya KPK membutuhkan keterangan dari LPSK, maka LPSK terbuka untuk memberikan apa yang dibutuhkan oleh KPK.
Terlebih saat ini, sudah ada satu organisasi tim advokat penegakan hukum dan keadilan (TAMPAK) yang melaporkan dugaan suap tersebut.
"Tapi kita terbuka saja siapa saja boleh melaporkan hal tersebut kami siap nanti kalaupun harus diperiksa," ucap Susi.
Tak hanya itu, kata Susi, LPSK juga untuk saat ini masih menaruh fokus pada perlindungan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.