Berita Nasional
Terungkap, Ucapan Kapolri Saat Pertama Ditipu Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J, Nangis-nangis
Terkuak ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertama kali mendengar laporan Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo
"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.
"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.
Baca juga: Keluarga Pertanyakan Uang Rp 62 Juta Milik Brigadir J yang Disita Polisi Usai Ditembak Mati Sambo
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Tikung Krishna Murti: Kapolres Gak Pernah Jadi Kadiv Propam
Kapolri Perintahkan Timsus Kebut Tangani Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar penanganan kasus pembunuhan Brjgadir J yang direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara marathon.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi di Mako Brimob Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi mengatakan, saat ini Polri pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
Koordinasi ini dilakukan agar berkas perkara kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dibawa ke meja hijau alias pengadilan.
"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.
"Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," pungkasnya.
Terakhir, Dedi berujar menyoal detail motif dan sebagai akan dibuka dalam persidangan kasus ini.
"Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com