Berita Nasional
Kejamnya Ferdy Sambo, Sudah Habisi Brigadir J, ATM Milik Yosua Ikut Dikuras, Total Rp 200 Juta
Dugaan Ferdy Sambo dkk mencuri uang Rp 200 Juta milik Brigadir J alias brigadir Yosua mencuat ke publik.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan Ferdy Sambo dkk mencuri uang Rp 200 Juta milik Brigadir J alias brigadir Yosua mencuat ke publik.
Fakta tersebut terungkap setelah ada bukti transfer uang dari ATM brigadir J ke salah satu pelaku pembunuhan.
Tanggal pengiriman uang tersebut setelah Brigadir J dieksekusi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hal inilah yang bikin Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J tak habis fikir.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Naik Pitam Tahu Brigadir J Bocorkan si Cantik ke Putri Candrawathi : Keji
Melansir Kompas TV.com, Rabu (17/8/2022) Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo terlibat dalam menguras ATM milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah membunuhnya.
Kamaruddin mengungkapkan, uang milik Brigadir J yang diduga telah dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo itu berjumlah Rp 200 juta.
Uang tersebut, kata Kamaruddin, disimpan di empat rekening bank berbeda. Rinciannya, uang itu ada di BRI, Mandiri, BNI dan BCA.

"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin menuturkan, dugaan pencurian uang itu terungkap setelah pihaknya menemukan adanya transaksi di empat rekening milik Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J mati terbunuh.
"Mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati," ucap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, uang milik Brigadir J senilai Rp200 juta tersebut mengalir ke rekening milik salah satu tersangka. Namun, Kamaruddin tidak menyebut secara gamblang tersangka yang dimaksud.
"Terkonfirmasi sudah, memang benar yang saya katakan tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Iriana Jokowi Kenakan Pakaian Adat Buton Sulawesi Tenggara di Upacara HUT ke 77 RI, Ini Maknanya
"Orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit."
Adapun orang mati yang dimaksud Kamaruddin yakni Brigadir J. Kamaruddin mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.
"Nah, terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," ucap Kamaruddin.

Adapun dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka antara yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf yang merupakan warga sipil.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Ferdy Sambo Dinilai Bodoh
Motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J alias Yosua disebut lantaran ada tindakan melukai harkat martabat keluarganya.
Hal tersebut diduga menyinggung soal dugaan pelecehan dilakukan Brigadir J terharap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Namun pernyataan Ferdy Sambo tersebut memunculkan kejanggalan baru di kalangan masyarakat Indonesia.
Baca juga: POTRET I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi Pembawa Baki Bendera HUT ke 77 RI di Istana Negara
Melansir dari kompas tv, Selasa (16/8/2022) Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga brigadir J memberikan sorotan keras.
Secara tegas, Kamaruddin Simanjuntak menilai bodoh Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, masih mengizinkan istrinya atau Putri Candrawathi dikawal oleh ajudannya atau Brigadir J yang dianggap telah melakukan pelecehan seksual.
Demikian Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Program Aiman, Senin (15/8/2022).

“Adalah suami yang bodoh apabila istrinya, misalkan, sudah dilecehkan oleh ajudan dan atau sudah mau dibunuh oleh ajudan tetapi ajudan yang diduga melecehkan itu dan atau mau membunuh istrinya itu masih diberi kesempatan dikawal dari Magelang ke Jakarta,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak menduga, motif pembunuhan Brigadir J adalah karena dendam.
“Dugaan kenapa dia, Brigadir Yosua dibunuh motifnya adalah dendam untuk Irjen Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, kata Kamaruddin, ia menduga ada rasa iri dan dengki di kalangan ajudan terhadap Brigadir J.
“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu,” ucapnya.
“Sehingga dia termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar.”
Dalam dugaannya lainnya, Kamaruddin menduga Irjen Ferdy Sambo memiliki simpanan yang cantik-cantik dan ketahuan oleh Putri Candrawathi.
Baca juga: POTRET Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Dolomani Dari Buton Pimpin Upacara HUT RI Ke-77
Putri, kata Kamaruddin, mungkin mengetahui hal tersebut dari Brigadir J.
“Maka terjadilah pertengkaran rumah tangga, maka Ferdy Sambo bukannya dia bertaubat paska-ketahuan tapi dia mempertahankan dosa itu, dibuatlah pengancaman dari skuad lama,” ucap Kamaruddin.
“Pengancaman misalnya dari skuat lama yang pro kepada Bapak mengatakan gara-gara Yosua, Ibu jadi sakit katanya, itu terjadi 21 Juni 2022.”
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta penyidik untuk menelusuri terlebih dulu sakit yang diderita Putri Candrawathi pada tanggal tersebut.

“Tapi sampai sekarang belum ada laporan penyidik, karena Ibu Putri belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kamaruddin.
Aiman Witjaksono sempat bertanya kepada Kamaruddin kenapa Irjen Ferdy Sambo bertengkar dengan istrinya yang menjadi sasaran Brigadir Yosua.
Kamaruddin menduga ada ancaman dari Putri kepada Ferdy Sambo saat bertengkar dengan mengatakan akan melaporkan perbuatan suaminya.
“Bisa saja Ibu mengancam akan saya laporkan kamu, misalnya kan gitu, siapa yang mau hilang jabatan yang telah memberikan dia gaya hedonisme,” ucap Kamaruddin.
(*)
Baca berita lainnya di Google News