Berita Nasional

Usia Kini 57 Tahun, Komjen Agung Budi Maryoto Ketua Timsus Kasus Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 3

Menjabat sebagai ketua tim khusus (timsus) bentukan kapolri, Komjen Agung Budi Maryoto berhasil menguak fakta kasus kematian brigadir J berujung menye

Editor: Moch Krisna
IST/Tribunnews
Sosok Komjen Agung Budi Maryoto Ketua Timsus Kapolri di Kasus Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Komjen Agung Budi Maryoto berperan penting dalam kasus Ferdy Sambo.

Menjabat sebagai ketua tim khusus (timsus) bentukan kapolri, Komjen Agung Budi Maryoto berhasil menguak fakta kasus kematian brigadir J berujung menyeret Ferdy Sambo.

Lewat hasil penyelidikan timsus yang diketuai Agung Budi Maryoto inilah skenario palsu Ferdy Sambo berhasil dibongkar.

Lalu apakah Komjen Agung Budi Maryoto disebut Mahfud MD sebagai jenderal bintang 3 desak Kapolri Listyo tetapkan status Ferdy Sambo tersangka?

Baca juga: KLARIFIKASI Nikita Mirzani Disebut Dibekingi Ferdy Sambo, Ungkap Sosok FS Bekingnya Seumur Hidup

Menarik untuk ditelisik, diketahui komjen Agung Budi Maryoto menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020. 

Diberitakan Tribunnews.com, sebelum menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2019.

Komjen Agung Budi Maryoto
Komjen Agung Budi Maryoto (Tribunsumsel.com/M Ardiansyah)

Penunjukannya sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membuat pangkatnya naik dari Irjen atau bintang dua menjadi Komjen atau bintang tiga.

 Agung Budi Maryoto resmi menyandang pangkat Komjen pada 29 Mei 2019.

Sebelum menjadi Kabaintelkam, sejumlah posisi penting pernah ia pegang. 

Baca juga: Curhat Samuel Hutabarat Jelang Wisuda Brigadir J Ingin Gantikan Sang Anak Dikukuhkan, Tak Ada Biaya

Di antaranya ia pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda. 

Yakni Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan. 

Dalam catatan Tribunnews.com, jabatan Kapolda Jawa Barat ia pegang sejak 5 September 2017, saat Agung menggantikan Irjen Anton Charliyan. 

Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.
Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka. (ig/mohmahfudmd)

Sebelum menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Sumsel, Agung juga pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri. 

Sementara itu dalam catatan Wikipedia, Agung Budi Maryoto lahir pada Februari 1965 atau saat ini berusia 57 tahun. 

Agung Budi Maryoto merupakan lulusan Akpol 1987.

Ia banyak berpengalaman di bidang lantas. 

Sosok Jenderal Bintang 3 Dibongkar Mahfud MD

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo menjadi otak dari dalang pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mahfud MD pun menyampaikan jenderal tersebut akan mengakhiri tugasnya dengan menuntaskan kasus tersebut.

Lantas siapa sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika a Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ?

"Saya tahu ada seorang jenderal bintang 3 yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan (Ferdy Sambo) besok pagi saya mundur," ujar Mahfud dalam acara ILC, Minggu (14/08).

Baca juga: Datangi Kapolri, Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Tersangka, Inikah Sosoknya

Menkopolhukam menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan megungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga," kata Mahfud.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan dan menetapkan dua tersangka baru atas kematian Brigadir J.

Tersangka tersebut ialah Irjen Pol Ferdy Sambo dan KM selaku ART merangkap supir dari istri Ferdy Sambo.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikannya nanti akan dijelaskan secara khusus oleh Kabareskrim dan sejumlah penyidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, dikutip Rabu (10/8/2022).

Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J
Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J (Tribunnewswiki/IST Kolase)

Keempatnya adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

Sebagaimana yang diberitakan, Polri akhirnya menetapkan 4 tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved