Berita Nasional

Aryanto Sutadi Ungkap Pasal yang Bisa Diterapkan ke Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Kini yang menjadi pertanyaan ialah mengenai nasib dari Putri Candrawathi yang tak lain adalah istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com / Kompas.com
Aryanto Sutadi Ungkap Pasal yang Bisa Diterapkan ke Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

"Tapikan penyidik itu tidak penah ngomong masalah hal tersebut. Putri belum tentu berbuat tersebut, karena yang berbuat itu Ferdy Sambo. Tapi yang perlu dibuktikan itu ialah siapa yang membuat laporan tersebut," jelasnya.

Aryanto menyebutkan, dengan sejumlah hal yang disebut, kecil kemungkinan Putri membuat laporannya sendiri. Menurutnya, patut ditunggu apakah Putri bisa jadi tersangka atau tidak.

"Tergantung apa yang dikerjakan oleh ibu itu, kalau jelas ya bisa dipidana, dan kalau tidak, tidak bisa dipidana, kita tunggu hasil penyelidikan," tegasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved