Berita Nasional

Putri Candrawathi Terancam Tersangka Kasus Brigadir J, LPSK Sejak Awal Ragu Istri FS Dilecehkan

Putri Candrawathi terancam tersangka atas kasus Brigadir J setelah diduga membuat laporan palsu terkait pengakuan istri Ferdy Sambo yang dilecehkan...

Tribunnews.com / Kompas.com
Putri Candrawathi Terancam Tersangka Kasus Brigadir J, Buat Laporan Palsu, Tak Dilecehkan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Putri Candrawathi kini terancam jadi tersangka atas kasus Brigadir J setelah diduga membuat laporan palsu hingga pihak LPSK Kepolisian akui sejak awal ragu dengan pengakuan istri Ferdy Sambo yang dilecehkan tersebut.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Agustus 2022: Ricky Ditangkap Polisi, Balaskan Dendam ke Elsa

Diketahui jika sebelumnya Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada dirinya.

Namun kini pihak LPSK Kepolisian akui sejak awal ragu dengan pengakuan istri Ferdy Sambo yang dilecehkan hingga membuat Putri Candrawathi kini terancam jadi tersangka atas kasus Brigadir J.

Putri Candrawathi dan Brigadir J, keluarga minta istri ferdy sambo Jujur
Putri Candrawathi dan Brigadir J, keluarga minta istri ferdy sambo Jujur (IST/kolase)

Saat itu Putri Candrawarthi membuat laporan yang terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut Putri Candrawathi sebelumnya menyebut bahwa Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal tersebut pun sesuai dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Namun kini sosok Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan jika pihaknya sejak awal ragu dengan pengakuan Putri Candrawathi yang mengatakan bahwa mengalami pelecehan oleh Brigadir J.

Bahkan LPSK mempertanyakan jika Istri dari Ferdy Sambo itu membutuhkan perlindungan atau sengaja ada yang mengajukan.

"Jadi sejak awal saya sudah meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu," kata Hasto saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022) kemarin.

"Yang mengajukan bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain," lanjut dia.

Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan
Putri Chandrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas Disebut Melakukan Pelecehan (IST/Tribun Kaltim/Kolase)

Selain itu Hasto juga mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya meminta keterangan apa yang dialami oleh Putri Candrawathi terkait kondisi psikologisnya dan menggali penyebab traumanya.

Namun, Hasto menerangkan bahwa Putri Candrawathi selalu menolak permintaan tim LPSK karena berbagai alasan.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK," ujarnya.

Putri Candrawathi yang masih terus menghindar pun membuat pihak LPSK akhirnya menghentikan untuk melanjutkan pennyelidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved