Berita Selebriti

Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah Buat Sepi Job, Khrisna Mukti Minta Bukti Penglaris: Dosa Gak

Khrishna Murti meminta pembuktian penglaris jika memang benar ada yang dipraktekan Gus Samsudin.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase IG Khrishna Murti Dan Youtube Marchel Radhival
Khrishna Murti meminta pembuktian penglaris jika memang benar ada yang dipraktekan Gus Samsudin, Minggu (13/8/2022). 

TRIBUNSUMSEl.COM - Konflik Pesulap Merah dengan Gus Samsudin masih terus berlanjut hingga saat ini.

Konflik keduanya telah menjadi isu sensasional di media sosial.

Brigjen Pol Khrishna Murti kemudian bereaksi dan menyindir Gus Samsudin.

Khrishna Murti meminta pembuktian penglaris jika memang benar.

Baca juga: Beredar Video Reaksi Diduga Polisi Geleng-Geleng Dengar Janji Ferdy Sambo: Benteng Pencari Keadilan

Hal itu terkait karena Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan Pesulap Merah, dilansir instagram khrishnamurti_bd91, Minggu (13/8/2022).

"Kalau sepi job, ke dukun dong pak," tulis instagram krishnamurti_bd91.

"Khan dukun katanya bisa bikin penglaris," tulisnya.

Khrishna Murti meminta pembuktian penglaris jika memang benar ada yang dipraktekan Gus Samsudin, Minggu(13/8/2022).
Khrishna Murti meminta pembuktian penglaris jika memang benar ada yang dipraktekan Gus Samsudin, Minggu(13/8/2022). (Kolase Tribunnews.com Dan IG Khrishna Murti)

Khrishna Murti bertanya apakah berdosa memberi saran perdukunan.

"Btw kalau saran gini dosa gak ya," tulisnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Pesulap Merah dan Gus Samsudin.

Pesulap Merah Buktikan Jika Praktek Perdukunan Sudah Dilarang Hukum Indonesia Sejak Lama

Pesulap Merah masih terus menyerang Gus Samsudin.

Demikian Gus Samsudin yang terus menyerang Pesulap Merah.

Gus Samsudin dan Pesulap Merah saling mengklaim kebenarannya masing-masing.

Gus Samsudin menilai kalau praktek pengobatan yang dilakukannya legal.

Pesulap Merah lalu memberikan pengetahuan mengenai pasal kalau praktek perdukunan sudah lama dilarang.

"Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu dan fitnah udah siap nih, jadi penjara auto rame sama dukun, bisa saling bikin konten settingan nggk tuh ya dipenjara," tulis instagram marcelradhival1.

Dikatakan Pesulap Merah dukun mana lagi yang mau blunder, Sabtu(13/8/2022).

"Yuk dukun mana lagi yang mau blunder ?
Jadi sekali angkat jaring saya bisa dapat banyak nih," tulisnya.

Pasal mengenai larangan perdukunan diperlihatkan oleh Pesulap Merah.

"Perlu diketahui praktek perdukunan sudah lama dilarang oleh hukum INDONESIA pada pasal 545,546, dan 547 KUHP. *Monggo panjenengan cek sendiri pasalnya," tulisnya.

Kini publik menunggu kelanjutan kisah Pesulap Merah dan Gus Samsudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved