Berita Kriminal
Pengamat Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J Usai Mencuat Isu Adanya Perlawanan dari Internal
Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang menyeret puluhan perwira polisi menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Muncul isu adanya perlawanan dari internal Polri dikasus kematian Brigadir J.
Isu tersebut santer mencuat pasca adanya info Mabes di dalam Mabes.
Untuk itu pengamat mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo bisa mengusut tuntas kasus Brigadir J sampai keakar-akarnya.
Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang menyeret puluhan perwira polisi menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.
Mayoritas masyarakat masih percaya Polri dapat mengusut tuntas dan bertindak profesioal terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Masyarakat mendukung penuh langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan tidak pandang bulu untuk menindak semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan dan merancang skenario palsu dan menutupi upaya menghalangi penegakan hukum.
Kabareskrim yang bertugas mengusut kasus pembunuhan ini dituntut untuk konsisten dan satu barisan di bawah Kapolri.
Demikian penilaian dan harapan dosen komunikasi UIN Jakarta, Ali Irfan, menanggapi proses pengusutan skandal pembunuhan Brigadir J yang menjadi perhatian besar masyarakat, Minggu (14/8/2022).
Ali Irfani mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik, karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.
Menurut ketua harian IKALUIN Jakarta ini, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen FS dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian.
"Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.
Ali juga menyoroti masih adanya perlawanan di internal kepolisian yang sengaja menghambat dan memperlambat pengusutan karena berbagai kepentingan tertentu.
Perlawanan perwira di internal kepolisian, menurut Ali, disebabkan banyak faktor, seperti faktor solidaritas kepada Irjen FS, faktor ancaman kehilangan jabatan dan penghasilan, dan faktor pragmatis-politis yang ingin memanfaatkan kasus untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
“Ada indikasi perlawanan di internal, hal itu karena ada yang solider sebagai teman FS, ada yang takut hilang jabatan dan pendapatan, tapi ada juga yang memanfaatkan untuk mendapat pencitraan dan kepentingan pribadi,” jelas Ali kepada media.