Breaking News

Berita Nasional

Pengacara Bharada E Marah Besar Usai Deolipa Sebut Ada 'Nyanyian Kode' Intervensi Pencabutan Kuasa

Kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi perhatian.

Editor: Slamet Teguh
tribunnews.com
Pengacara Bharada E Marah Besar Usai Deolipa Sebut Ada 'Nyanyian Kode' Intervensi Pencabutan Kuasa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi perhatian.

Salah satu hal yang menjadi perhatianlah soal kuasa hukum Bharada E yang sering berganti.

Seperti diketahui, Ronny Talapessy, Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah adanya intervensi ke kliennya sehingga mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.

Ronny menjelaskan pencabutan kuasa itu dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan kedua eks pengacaranya tersebut.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara yang lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap ke publik.

"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," paparnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Sorotan Usai Disebut Dibekingi Irjen Pol Ferdy Sambo, Ungkap Fakta Sebenarnya

Baca juga: Kini Media Asing Turut Memberitakan Soal Pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Sebelumnya, Deolipa Yumara, eks pengacara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menduga ada intervensi dalam pembuatan surat pencabutan kuasa.

Olif, sapaan akrabnya, mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling mengetahui bahwa ada ‘kode’ tersendiri di antara mereka, dalam hal ini menuliskan sebuah surat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved