Berita Nasional

Mahfud MD Kode Ada Jenderal Bintang 3 Rela Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka: Mau Pensiun

Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/mohmahfudmd
Menkopolhukam Mahfud MD bak memberikan kode menyebut ada sosok jenderal bintang 3 yang rela mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka. 

Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved