Berita Nasional

Mahfud MD Bongkar Sosok Jenderal Bintang 3 yang Akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Jadi Tersangka

Mahfud MD Bongkar Sosok Jenderal Bintang 3 yang Akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Jadi Tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnewswiki/IST Kolase
Mahfud MD Bongkar Sosok Jenderal Bintang 3 yang Akan Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Jadi Tersangka 

Sebagaimana yang diberitakan, Polri akhirnya menetapkan 4 tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.

Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved