Berita Nasional

Suryo Prabowo Bereaksi Bharada E Cabut Kuasa Hukum: Seperti Ini Terus Menerus Gimana Rakyat Percaya

Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut berkomentar atas pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E.

Tayang:
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut berkomentar atas pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E, Sabtu(13/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus Brigadir J masih terus diselidiki tim khusus Polri.

Meskipun sudah memeriksa dan menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Untuk melanjutkan kasus ke tahap selanjutnya penuh jalan berliku.

Bharada E tiba tiba saja mencabut kuasa hukum pada Deolipa Yumara.

Padahal Deolipa Yumara begitu bersemangat untuk membela Bharada E,dilansir Twitter Suryo Prabowo.

Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut berkomentar atas pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E, Sabtu(13/8/2022).

Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut berkomentar atas pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E, Sabtu(13/8/2022).
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo ikut berkomentar atas pencabutan kuasa hukum oleh Bharada E, Sabtu(13/8/2022). (Kompas.com)

"Kalau caranya seperti ini terus menerus gimana rakyat bisa percaya," tulisnya.

Suryo Prabowo sejak kasus Brigadir J mencuat selalu memberikan opini terbaiknya.

Bagi Suryo Prabowo kasus ini harus ditegakan seadil-adilnya.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir j.

Terungkap, Bharada E Beri Kode Rahasia di Surat

Kasus tewasnya Brigadir J kini telah terbuka, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, saat semuanya terungkap, Bharada E malah mencabut kuasanya terhadap Deolipa Yumara.

Namun Pengacara Bharada E alias Eliezer, Deolipa Yumara tegas menyebut kliennya diduga dipaksa untuk menulis surat pencabutan kuasa.

Dalam surat pencabutan kuasa yang beredar, Bharada E disebut sudah menyematkan kode rahasia.

Surat tersebut tertulis 'Surat Pencabutan Kuasa' yang ditandatangani Bharada E pada 10 Agustus 2022.

Alias satu hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," ujar salah satu poin dalam surat tersebut.

Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namu dijelaskan, Bharada E menyebut surat itu ditulis secara sadar dan tanpa paksaan.

Di bawahnya pun ada tandatangan Bharada E di atas materai.

Terkait hal tersebut, pengacara nyentrik tersebut tegas menyebut kliennya sedang dipaksa.

Deolipa Yumara bisa mengetahui hal tersebut ketika menerima surat pencabutan kuasa dari Bharada E yang beredar.

Dalam surat tersebut, Deolipa Yumara melihat adanya kode yang diberikan Bharada E menandakan dirinya diduga dalam paksaan.

Mulanya, Deolipa Yumara menceritakan obrolan dengan Bharada E tempo lalu.

Kala itu, Deolipa Yumara mengaku memiliki kesepakatan dengan Bharada E terkait surat.

"Waktu kita wawancara ada satu hal khusus yang kita sepakati berdua 'Bharada E, kalau nanti anda ada apa-apa dengan surat-surat baru, ini kode ya. Surat kuasa, atau surat apapun yang di atas materai'," tutur Deolipa Yumara kepada Bharada E kalau itu dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TvOneNews, Jumat (12/8/2022).

Dalam membuat sebuah surat, Deolipa Yumara dan Bharada E menyepakati harus menyertakan tanggal dan jam di samping materai.

Namun jika dua hal tersebut tidak ada, Deolipa Yumara menyepakai Bharada E dalam paksaan.

"Kalau gak ada itu berarti ada unsur pemaksaan terhadap anda, kalau ada surat yang anda tandatangani," ucap Deolipa Yumara kepada Bharada E.

"Oke bang, sepakat bang, lahir batin bang," kata Bharada E menjawab.

Menyoroti surat pencabutan kuasa yang beredar, tak terlihat Bharada E menyertakan jam di samping materai yang telah ditandatangani.

Walau dalam surat tersebut Bharada E mengaku membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan.

Namun melihat temuannya, Deolipa Yumara yakin Bharada E dalam keadaan terpaksa.

"Makannya surat kuasa saya dengan dia selalu ada tanggal di samping materi di atas tanda tangan dan jamnya,"

"Nah, saya dapat surat kuasa ini hanya ada tandatangan aja. Tanggal dan jamnya gak ada, artinya apa? Artinya Bharada E dalam paksaan, dia kasih kode ke kita juga,"

"Ini saya kasih kode ke masyarakat Indonesia karena kami berdua punya kesepakatan mengenai, tanggal di samping materi yang tulis tangan dan jamnya,"

"Nah surat kuasa yang saya dapat ini gak ada. Jadi ini kode dari dia, kode dari Bharada E ini saya sampaikan ke masyarakat Indonesia,"

"Surat pencabutan kuasa ini ada unsur tidak dalam kebebasan Bharada E menandatanganinya," tutur Deolipa Yumara.

Meski surat tersebut benar dibuat Bharada E, Deolipa Yumara menyebut tidak sah ada pencabutan kuasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved