Berita Nasional

Nasib Fahmi Alamsyah, Bekas Penasihat Ahli Kapolri yang Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

Kasus penembakan yang terjadi dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J kini menarik sejumlah pihak.

Editor: Slamet Teguh
Surya Tribunnews/Kolase
Nasib Fahmi Alamsyah, Bekas Penasihat Ahli Kapolri yang Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J 

Akhirnya, Fahmi Alamsyah pun mengakui dirinya mengetahui kronologi kematian Brigadir Yosua, tak lama sesudah kejadian atau pada Jumat 8 Juli 2022 malam.

"Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu."

"Nah, barulah setelah berkali-kali ditanyakan, beliau memberikan penjelasan bahwa benar beliau mengetahui informasi itu sejak Jumat malam."

"Beliau kemudian diminta untuk menyusun draf pers rilis dan seterusnya," ungkap Chairul.

Fahmi, kata Chairul, mengaku mendapatkan kronologi penembakan Brigadir Yosua dari Irjen Ferdy Sambo. Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Beliau merespons lagi, yang intinya kurang lebih sama, bahwa apa yang disampaikan itu kurang lebih sama dengan apa yang dijelaskan Pak Sambo kepada dia," jelas Chairul.

Dengan begitu, kata Chairul, para penasihat ahli Kapolri mulai berembuk untuk menentukan status Fahmi Alamsyah.

Hasilnya, semua sepakat meminta yang bersangkutan didesak mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang komunikasi publik.

Ia menuturkan, Fahmi Alamsyah menyalahi etik dan moralitas sebagai penasihat ahli Kapolri. Dia juga dinilai tak lagi layak masuk di jajaran penasihat ahli Kapolri.

"Jadi bukan direkomendasikan, tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," beber Chairul.

Chairul menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah melanggar moralitas dan etika sebagai penasihat ahli Kapolri.

Apalagi, Fahmi menyembunyikan fakta dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jadi bagi kami di penasihat ahli Kapolri, apa yang dilakukan oleh bersangkutan tidak etis dong."

"Prof Samego mengatakan bahwa dasar orang direkrut sebagai penasihat ahli Kapolri juga selain ilmunya, juga ada dasar moralitas yang tinggi."

"Karena fungsi penasihat ahli Kapolri itu justru sebuah refleksi apa yang dirasakan masyarakat, yang perlu diserap oleh Polri berdasarkan bahasa keahlian yang kami rasakan," paparnya.

Baca juga: Profil Patra M Zein, Pengacara Putri Candrawathi, Video Tingkah Lucunya Beredar di Media Sosial

Baca juga: Percakapan 1 Jam Ferdy Sambo dan Istri di Rumah Pribadi Diduga Pengaruhi Pembunuhan Brigadir J

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved