Berita KKB Papua

KKB Papua Kini Disebut Terpecah Belah, Sang Pentolan Dituding Sebagai Mata-mata TNI-Polri

Agenda sidang istimewa adalah pemilihan Panglima TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya untuk menggantikan Ayub Waker yang telah meninggal dunia.

Editor: Slamet Teguh
Handover Tribun Palu
KKB Papua Kini Disebut Terpecah Belah, Sang Pentolan Dituding Sebagai Mata-mata TNI-Polri 

TPNPB Kodap VIII Intan Jaya juga telah mengirim bukti photo dan video dimana Gusby Waker telah dilantik sebagai Komandan Operasi Umum WPA pada 1 Juli 2022.

Dengan fakta-fakta ini, sehingga Juru Bicara Komnas TPNPB-OPM Sebby Sambom melaporkan kepada Kasum TPNPB-OPM Terryanus Satto.

Terryanus Sato setuju agar digelar sidang istimewa supaya pilih penanggungjawab TPNPB Kodap VIII Intan Jaya.

"Atas persetujuan Terryanus Sato, Pimpinan dan Pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya telah berhasil melaksanakan sidang istimewa dan sudah pilih pimpinan baru."

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM menjelaskan bahwa Undius Kogoya terpilih sebagai Panglima TPNPM-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca juga: Kini KKB Papua Rekrut Anak 5 Tahun Jadi Anggota Kami Bukan Merah Putih, Kami Bintang Kejora

Baca juga: KKB Papua Kirim Ancaman, Sebut Bakal Tembak Mati Para Pejabat Papua, Bukan Lagi Warga dan TNI-Polri

Berikut ini komposisi pimpinan TPNPM-OPM Kodap VIII Intan Jaya:

Panglima : Undius Kogoya

Wakil Panglima : Apeni Kobogau

Komandan Operasi : Karel Tipagau

Wakil Komandan Operasi : Apeletinus Kobogau

Kepala Staff : Agus Kogeya

Sekertaris : Amu Yegeseni

Masih menurut siaran pers tersebut, disampaikan bahwa TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya telah mengirim berita acara serta hasil sidang istimewa kepada Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM.

"Hasil sidang istimewa TPNPB Kodap VIII Intan Jaya sah berdasarkan Hukum Revolusi Militer TPNPB," tegas Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved