Berita Selebriti
Razman Nasution Takut Kasus Dikriminalisasi, Minta Tolong Hercules Pantau Kasusnya: Saya Khawatir
Razman Arif Nasution meminta bantuan Rosaria de Marshall alias Hercules mantan preman Tanah Abang untuk memantau kasusnya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Saya pastikan bahwa ijazah pak Razman itu tidak palsu." tutupnya.
Baca juga: FUJI Tak Direstu Lenggogeni Faruk dan Suami? Thariq Halilintar Batal Nikah Muda, Reaksi Haji Faisal
Kronologi Awal Terbongkar Dugaan Ijazah Palsu Razman
Kronologi awal mula terbongkarnya pengacara Razman Arif Nasution diduga menggunakan ijazah palsu.
Dugaan penggunaan ijazah palsu pun berbuntut panjang hingga akhirnya Razman Nasution dilaporkan ke polisi terkait hal tersebut.
Razman Nasution dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Petrus Bela Pattyona atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Razman dilaporkan oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Jangan jadi Pengecut, Razman Nasution Tantang Hotman Paris Berani Tampil di Media Usai Diperiksa
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.
Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis mengatakan, Razman diduga menggunakan ijazah palsu untuk menyatakan dirinya sebagai seorang sarjana hukum.
"RAN (Razman) diduga telah menggunakan ijazah palsu. Setidak-tidaknya telah memberikan atau menggunakan dan menyerahkan surat keterangan yang tidak atau belum memiliki kekuatan hukum, untuk menyatakan dirinya selaku seorang sarjana hukum," ujar Damai dalam keterangannya, Jumat.
Diduga ijazah palsu yang dibuat Razman itu untuk persyaratan ujian calon advokat baru (UCA) pada Kongres Advokat Indonesia 2014.

Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
"Laporan ini dilayangkan dengan maksud untuk memberikan efek jera terhadap Razman. Selain itu, juga mencegah kejadian serupa terulang," pungkas Damai.
Damai mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Razman terbongkar setelah adanya pergantian kepala administrasi dan dilakukan pemeriksaan berkas anggota.
"Jadi ada beberapa penggantian kepala administrasi bidang legalitas advokat DPP KAI," kata Damai.
Damai menambahkan, dia menyayangkan sikap Razman yang disebut belum memberikan copy ijazah.