Mayat di Bagasi Alphard Subang

Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Minta Pembunuh Ibu dan Anak Diungkap

Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dari istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

Youtube Poppy Amalya/ISt
Yosef Hidayah menyebut surat terbuka tersebut bertujuan agar Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dari istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berkat Presiden Jokowi, kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap hingga menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Kali ini keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah menyebut surat terbuka tersebut bertujuan agar Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dari istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

Pasalnya, sudah hampir satu tahun berlalu, hingga kini, dalang kasus tersebut belum juga terungkap.

Adapun dalam surat terbuka tersebut, Yosef menyampaikan tiga permohonan. Pertama, meminta perlindungan dan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa istri dan anaknya di Subang tersebut.

"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, di antaranya, satu, memohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban, yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef sambil menahan tangisnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Kedua, dia sebagai kepala keluarga meminta polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya," ujarnya.

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang", akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami."

Ketiga, Yosef menginginkan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan tersebut, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," jelasnya.

"Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."

Sebagai informasi, surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi ini juga akan dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Polri.

Sebelumnya, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas pada 18 Agustus 2022.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka yang berada di Subang, Jawa Barat, dalam keadaan sudah tidak berbusana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved