Berita Nasional
Ada Kode dari 'Bapak', Kronologi Lengkap LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo
Pemberian dua amplop tebal itu terjadi usai LPSK melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo di kantor Propam Polri.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkap fakta baru terkait rentetan kasus pembunuhan Briggadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Pada 13 Juli 2022, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat, LPSK mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal.
Pemberian dua amplop tebal itu terjadi usai LPSK melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo di kantor Propam Polri.
Adanya pemberian dua amplop tebal itu diungkap oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Bagaimana kronologi LPSK diberi dua amplop tebal usai bertemu Ferdy Sambo ?
Dikutip dari Tribunnews, pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
Baca juga: Dibongkar Mahfud, Irjen Ferdy Sambo Pernah Beri 2 Amplop Tebal ke LPSK Saat Diperiksa: Dari Bapak

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.
Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.