Berita Kriminal

Keluarga Brigadir J Masih Tunggu Motif Pembunuhan Serta Pengakuan Istri Sambo : Bu Putri Jujurlah

Keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi untuk jujur ke publik apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa pembunuhan yang didalangi Irjen Sambo

youtube/KOMPASTV
Benarkah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J, apakah Ferdy Sambo ikut menembak hingga rekaman CCTV. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi untuk jujur ke publik apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Selain motif, pihak keluarga Brigadir J juga belum mendapatkan fakta pembunuhan lainnya.

Yaitu benarkah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J, apakah Ferdy Sambo ikut menembak hingga rekaman CCTV.

Motif pembunuhan sempat dibocorkan oleh menko Polhukam Mahfud bahwa pembunuhan dengan clue hanya orang dewasa yang boleh mendengar.

Sementara itu Polri sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akan tetapi, sampai saat ini ada sejumlah hal yang masih menjadi teka-teki dalam perkara itu.

Hal-hal itu antara lain mulai dari motif sampai misteri rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022) lalu mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Sambo diduga menyuruh dan melakukan dan merancang skenario seolah-olah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy.

Yang menjadi pertanyaan saat ini apakah saat itu Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Dalam jumpa pers pada Selasa lalu hal itu turut disinggung oleh Sigit.

Kemudian dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo Pada awal pengungkapan kasus pada 11 Juli 2022, Mabes Polri menyampaikan peristiwa itu dipicu karena dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Di awal pengungkapan perkara itu Brigadir J sempat disebut mengancam dan menodongkan senjata api kepada PC. Menurut keterangan Mabes Polri saat itu, karena ancaman terhadap PC itulah maka Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Akan tetapi, ternyata dari hasil penyidikan Timsus Bareskrim ditemukan fakta ternyata Brigadir J ditembak dan tidak terjadi baku tembak dengan Bharada E di tempat kejadian perkara (TKP).

Terakhir Misteri rekaman kamera CCTV di TKP Keberadaan rekaman kamera CCTV di TKP dan sekitar lokasi kejadian dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga masih belum diketahui.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto beberapa waktu lalu, perangkat kamera CCTV di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo rusak karena tersambar petir.

Akan tetapi, Sigit memutuskan menonaktifkan Budhi karena diduga melakukan tidak profesional dalam penanganan perkara itu.

Bahkan perangkat perekam (DVR atau dekoder) kamera CCTV di pos penjagaan di dekat rumah Sambo juga diambil oleh polisi.

"Pada saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilangnya CCTV, dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Sigit.

Menurut Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, akibat tindakan itu menyulitkan penyidik melakukan olah TKP.

"Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," kata Agung dalam jumpa pers pada Selasa lalu.

"Selama satu minggu kami bergerak mendalami kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," ucap Agung.

Dari 56 polisi itu, kata Agung, ada 31 personel yang diduga melanggar kode etik Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved