Ferdy Sambo Tersangka

Brigadir J Disebut Disiksa Lalu Ditembak, Kamaruddin Murka dengan Bantahan Irjen Dedi: Itu Bohong

Brigadir J Disebut Disiksa Lalu Ditembak, Kamaruddin Murka dengan Bantahan Irjen Dedi: Itu Bohong

Kolase Tribunnews.com
Brigadir J Disebut Disiksa Lalu Ditembak, Kamaruddin Murka dengan Bantahan Irjen Dedi: Itu Bohong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J banyak yang masih menjadi misteri.

Salah satunya adalah adanya dugaan Brigadir J disiksa sebelum dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dugaan tersebut langsung dibongkar Kamaruddin Simanjuntak di depan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga: Letjen Suryo Prabowo Sindir Ferdy Sambo Pakai Satelit Selidiki Kejagung Kebakaran: Di Rumahnya Bisa?

Koordinator tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak
Koordinator tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak (tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Mendengar uraian dari Kamaruddin Simanjuntak, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun segera memberi tanggapan.

Perdebatan yang terjadi antara Kamaruddin Simanjuntak dan Irjen Pol Dedi Prasetyo itu terjadi saat keduanya menjadi bintang tamu di tayangan Hotroom Metro TV.

Dipandu pengacara kondang Hotman Paris, tayangan tersebut menyajikan beberapa narasumber guna mengulas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada ajudannya, Brigadir J.

Terlebih dahulu Kamaruddin Simanjuntak mengurai dugaan motif pembunuhan terhadap kliennya.

Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, kematian Brigadir J adalah akibat dari aksi almarhum yang diduga memberitahukan skandal Ferdy Sambo dengan wanita lain.

"Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik itu. Si ibu menanya kepada almarhum 'bapak ( Ferdy Sambo) ke mana, kenapa tidak pulang ?'. Diduga almarhum memberi tahu (Putri Candrawathi) 'bapak pergi ke sana makanya tidak pulang, disebut tempat si Nona'," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Hotroom Metro TV News yang dilansir pada Kamis (11/8/2022).

Pengacara Brigadir J Bicara Motif Pembunuhan, Isu Zinah & Bisnis Gelap: Simpan Rahasia Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J Bicara Motif Pembunuhan, Isu Zinah & Bisnis Gelap: Simpan Rahasia Ferdy Sambo (Kolase Instagram)

 

Gara-gara aksi Brigadir J itu lah diduga Ferdy Sambo dan sang istri bertengkar hebat.

Pertengkaran itu diduga terjadi saat mereka dan ajudannya tengah berada di Magelang.

"Ketika mereka berangkat tanggal 2 bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan ibu (Ferdy Sambo dan istri), sehingga terjadi nangis-nangis itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Usai peristiwa itu terjadi, Brigadir J sontak melayangkan curhatan kepada sang kekasih.

Bahwa ia diancam oleh ajudan lainnya yang tergabung dalam skuad lama gara-gara mengadukan skandal atasannya.

Tak cuma ajudan, sang atasan yakni Ferdy Sambo pun diduga langsung bertindak usai mengetahui sang istri sudah tahu soal skandalnya.

"Si bapak (Ferdy Sambo) duluan pulang (ke Jakarta) diduga untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pembantaian atau pembunuhan ini," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Dugaan Tempat Brigadir J Disiksa

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mengurai informasi terbaru terkait detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada dugaan Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum dihabisi nyawanya.

Tapi bukan di rumah dinas alias TKP, penyiksaan terhadap Brigadir J itu diduga sang pengacara dilakukan di kantor pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri.

"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga, ini ( Brigadir J) dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Oh dibawa dulu ?" tanya Hotman Paris.

"Makanya saya minta periksa CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua. Karena dugaan penyiksaan-penyiksaan itu dilakukan di sana. Banyak yang mengadu ke saya, bahkan di sana disebut ada minuman keras, nembak sana nembak sini di Paminal itu. Di sana juga ada alat-alat diduga untuk penyiksaan, itu juga dialami polisi lain," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Jadi apa dugaan anda kenapa almarhum dibawa ke Paminal Mabes Polri ?" tanya Hotman Paris.

"Untuk disiksa," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

"Kenapa ?" tanya Hotman Paris lagi.

"'Apakah kau yang memberi tahu itu kepada si ibu ?'" ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Memberi tahu dugaan hubungan asmara ( Ferdy Sambo) dengan si cewek polwan," ujar Hotman Paris.

"Jadi dia (Brigadir J) disiksa untuk mendapatkan pengakuan, sampai semua membuka handphone-nya," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Jawaban Kadiv Humas Polri

Menanggapi dugaan dari Kamaruddin Simanjuntak itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo segera memberikan tanggapan.

Dengan nada bicara yakin, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah tudingan dari Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada pernyataan dari Kamarudin kuasa hukum Brigadir J, katanya sebelum ditembak, almarhum diduga dibawa ke kantor Paminal Mabes Polri, apa itu benar ?" tanya Hotman Paris.

"Dari hasil keterangan para saksi yang diminta keterangan, termasuk 31 orang yang dimintai keterangan oleh Irsus, tidak ada yang mengarah ke sana. Semua CCTV yang ada di Mabes Polri, saat ini sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis laboratorium forensik," ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui sambungan video call.

"Perlu saya sampaikan, memang dari hasil analisa autopsi awal, saya hanya meneruskan dokter forensik, bahwa semua luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua adalah luka tembak. Dan ditemukan proyektil yang ada di tubuh Yoshua sudah diangkat, dan itu dari senjata jenis Glock 17," sambungnya.

Mendengar penjelasan dari sang Kadiv Humas Polri, Kamaruddin Simanjuntak gusar.

Ia lantas mendebat pernyataan Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Itu bohong," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.

"Apa alasan saudara menyatakan bahwa hoaks pernyataan yang menyatakan itu murni penembakan ?" tanya Hotman Paris.

"Karena Karo Penmas mengatakan Bharada E ini katanya pelatih polisi, pelatih sniper, jago tembak, mana tunjukkan ? Dari segi visum, sebelum divisum, diserahkan mayat, tapi tidak boleh dibuka petinya, kenapa dilarang-larang dibuka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya kan menyampaikan dari hasil keterangan forensik. Dari pihak Kamarudin kan menurut pendapat dia sendiri. Mari sama-sama kita bersabar menunggu autopsi kedua," timpal Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bertanya lebih lanjut, Hotman Paris mengaku ingin tahu siapa calon tersangka kasus Brigadir J.

Atas pertanyaan Hotman Paris, sang Kadiv Humas mengurai fakta.

"Kalau nanti autopsi kedua menyatakan memang bukan karena luka tembak, berbeda dengan autopsi pertama, apakah dokter forensik di autopsi pertama akan dijadikan tersangka ?" tanya Hotman Paris.

"Begini, dokter forensik kan memenuhi kode etik profesi, kalau misalnya itu terbukti, pasti akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Makanya kami minta untuk bersabar," pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Jadi calon tersangka berikutnya adalah dokter forensik di visum pertama ?" tanya Kamaruddin Simanjuntak.

"Semua itu tergantung dari proses penyidikan, apabila penyidik dapat membuktikan seseorang itu terbukti melakukan pelanggaran hukum, dapat dipastikan sebagai tersangka," imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved