Ferdy Sambo Tersangka
Brigadir J Disebut Disiksa Lalu Ditembak, Kamaruddin Murka dengan Bantahan Irjen Dedi: Itu Bohong
Brigadir J Disebut Disiksa Lalu Ditembak, Kamaruddin Murka dengan Bantahan Irjen Dedi: Itu Bohong
Jawaban Kadiv Humas Polri
Menanggapi dugaan dari Kamaruddin Simanjuntak itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo segera memberikan tanggapan.
Dengan nada bicara yakin, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah tudingan dari Kamaruddin Simanjuntak.
"Ada pernyataan dari Kamarudin kuasa hukum Brigadir J, katanya sebelum ditembak, almarhum diduga dibawa ke kantor Paminal Mabes Polri, apa itu benar ?" tanya Hotman Paris.
"Dari hasil keterangan para saksi yang diminta keterangan, termasuk 31 orang yang dimintai keterangan oleh Irsus, tidak ada yang mengarah ke sana. Semua CCTV yang ada di Mabes Polri, saat ini sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis laboratorium forensik," ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui sambungan video call.
"Perlu saya sampaikan, memang dari hasil analisa autopsi awal, saya hanya meneruskan dokter forensik, bahwa semua luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua adalah luka tembak. Dan ditemukan proyektil yang ada di tubuh Yoshua sudah diangkat, dan itu dari senjata jenis Glock 17," sambungnya.
Mendengar penjelasan dari sang Kadiv Humas Polri, Kamaruddin Simanjuntak gusar.
Ia lantas mendebat pernyataan Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Itu bohong," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.
"Apa alasan saudara menyatakan bahwa hoaks pernyataan yang menyatakan itu murni penembakan ?" tanya Hotman Paris.
"Karena Karo Penmas mengatakan Bharada E ini katanya pelatih polisi, pelatih sniper, jago tembak, mana tunjukkan ? Dari segi visum, sebelum divisum, diserahkan mayat, tapi tidak boleh dibuka petinya, kenapa dilarang-larang dibuka," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
"Saya kan menyampaikan dari hasil keterangan forensik. Dari pihak Kamarudin kan menurut pendapat dia sendiri. Mari sama-sama kita bersabar menunggu autopsi kedua," timpal Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Bertanya lebih lanjut, Hotman Paris mengaku ingin tahu siapa calon tersangka kasus Brigadir J.
Atas pertanyaan Hotman Paris, sang Kadiv Humas mengurai fakta.
"Kalau nanti autopsi kedua menyatakan memang bukan karena luka tembak, berbeda dengan autopsi pertama, apakah dokter forensik di autopsi pertama akan dijadikan tersangka ?" tanya Hotman Paris.