Berita Nasional
PROFIL Firli Bahuri Ketua KPK yang Nasihati Mahfud MD Terkait Usut Kasus Kematian Brigadir J
Inilah profil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli Bahuri merupakan seorang Purnawirwan Polri yang kini namanya terseret kare
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah profil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli Bahuri merupakan seorang Purnawirwan Polri yang kini namanya terseret karena menasehati Mahfud MD terkait mengusut kasus kematian Brigadir J.
Firli Bahuri menilai kasus kematian Brigadir J ini harus diusut tuntas dan dinilai 'kebangetan' jika tak menemukan titik terang.
Sehingga nama Firli Bahuri menjadi sorotan dan tak sedikit yang penasaran dengan profil sosok ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Mahfud MD Dinasehati Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kasus Brigadir J: Kasus Ini Nggak Ketemu Kebangetan

Profil Firli Bahuri
merupakan pria kelahiran di Lontar, OKU, Sumatera Selatan, 8 November 1963 yang kini berusia 58 tahun.
Firli Bahuri diketahui lulus dari SMAN 3 PALEMBANG pada tahun 1982. Dia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian AKABRI pada tahun 1990.
Pada tahun 1990 hingga 1993, Firli Bahuri meraih pangkat Letnan Dua Polisi. Hingga saat ini, dia terus menaiki pangkat hingga menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Pada tahun 2000, dia melanjutkan pendidikan S2 di KIK UNIVERSITAS INDONESIA.
Kemudian Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.
Dan kembali ke pendidikan kepolisian SESPIM pada tahun 2004.
Firli Bahuri kemudian menjabat sebagai III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada tahun 2005.

Baca juga: Mengenal Benny Mamoto Trending Twitter, Ketua Harian Kompolnas Bantah Kejanggalan Kasus Brigadir J
Di tahun 2006-2007, Firli menjabat sebagai Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Firli kembali ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat pada 2009.
Firli Bahuri diketahui pernah menjabat beberapa jabatan penting seperti salah satunya adalah ajudan Wakil Presiden RI Boediono.
Lulusan AKABRI tahun 1990 ini bahkan menerima sejumlah tanda jasa seperti Satyalancana Shanti Dharma, Satyalancana Seroja Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya dan banyak lagi.
Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun setelah menjabat, Firli dipindahkan ke KPK bagian Deputi Penindakan pada tahun 2017.
Ia pun sempat mendapat penghargaan bintang dua saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Maret 2019, Firli tercatat memiliki jumlah total kekayaan lebih dari Rp 18 miliar.
Namun ia pernah terlibat dalam kasus pelanggaran kode etik lantaran menggunakan helikopter perusahaan swasta untuk perjalanan pribadinya ke Baturaja pada 20 Juni 2020.
Karenanya Firli diduga melanggar kode etik sekaligus pedoman perilaku 'integritas' yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf c atau Pasal 4 ayat 1 huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Sesaat setelah Firli ditunjuk oleh Komisi III DPR RI menjadi Ketuka KPK periode 2019-2023 banyak pihak menentang. Bahkan pihak internal KPK pun turut menolak keputusan tersebut.
(*)
Baca berita lainnya di google news