Berita Kriminal

Hanya Bisa Menangis, LPSK Akan Batalkan Beri Perlindungan ke Putri Istri Irjen Ferdy Sambo

drg Putri Candrawathi terus menerus menangis setelah Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena membunuh Brigadir J.

IST/kolase
Putri Candrawathi dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

TRIBUNSUMSEL.COM - drg Putri Candrawathi terus menerus menangis setelah Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena membunuh Brigadir J.

Bahkan dua kali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencoba menemui Putri Candrawathi, dua kali juga LPSK sulit mengambil keterangan.

Sebab, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hanya bisa menangis.

Sehingga dapat disimpulkan Putri Candrawathi dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).

Penilaian itu, kata Hasto, lantaran Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK setelah dua kali bertemu langsung untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Atas hal itu, LPSK menyebut besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, jika permohonan perlindungan yang diajukan ditolak. Maka sewaktu-waktu yang bersangkutan dapat kembali mengajukan permohonan perlindungan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Putri Candrawathi atau PC yang merupakan istri salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, juga disebut masih terguncang, malu, dan terus menerus menangis saat ditemui LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, belum ada perkembangan berarti terkait asesmen Putri Candrawathi meskipun telah berkali-kali ditemui.

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Edwin juga menuturkan, asesmen pun telah dilakukan di rumahnya sesuai permintaan kuasa hukum mereka.

Kata Edwin, secara penampakan, menurut psikiater, kondisi PC masih terguncang. Ia bahkan beberapa kali menangis.

Bahkan secara penampakan, disampaikan Psikiaternya, Putri Candrawathi masih terguncang.

"Lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan," pungkas Edwin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved