Berita Nasional

Sosok K Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Berstatus Sopir Putri Candrawathi, Total 3 Orang Ditangkap

Sosok K diketahui merupakan supir dari Putri Candrawathi istri irjen Ferdy Sambo.Kepastian K ditangkap diungkap menteri Polhukam Mahfud MD baru baru

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud sebut Ada Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Yosua 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian brigadir J kembali menyeret satu tersangka baru berinisila K.

Sosok K diketahui merupakan supir dari Putri Candrawathi istri irjen Ferdy Sambo.

Kepastian K ditangkap diungkap menteri Polhukam Mahfud MD baru baru ini.

Lalu siapa sosok K?

Tribunsumsel.com coba mencari tahu siapa sosok K disebut sebagai sopir Putri Candrawathi.

Baca juga: Mahfud MD Yakin Polri Hebat Selidiki Kasus Brigadir J, Ingatkan Kasus Mutilasi Ryan Jombang Diungkap

Sebelumnya, sudah ada ajudan Putri Candrawathi ditangkap lebih dulu yakni Brigadir Ricky Rizal.

Profil Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Kini Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Pembuhunan Berencana
Profil Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Kini Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Pembuhunan Berencana (Kompas.com)

Setelah sebelumnya, Bharada E ditahan lebih dulu bernyanyi menguak kejadian sebenarnya.

Untuk sosok K sendiri belum diketahui apakah berstatus sama sebagai seorang polisi atau bukan.

Untuk pasal menjerat sendiri, Sosok K belum diumumkan,

Sementara itu, Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP, pasal yang mengatur perihal pembunuhan berencana. Ditambah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Ini Jawaban Angga Wijaya Ditanya Penghasilan Jadi Manajer Dulu: Gak Motong, Aku Mark Up

Diterapkan pasal tersebut karena Tim Khusus menemukan indikasi adanya tindakan rencana pembunuhan yang dilakukan Brigadir RR terhadap Brigadir J.

Hal itu sesuai dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim yang merasa curiga Brigadir J dibunuh secara berencana oleh pihak-pihak tertentu.

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengakuan Baru Bharada E

Keterangan Polri sebelumnya yang menyebutkan Brigadir J tewas baku tembak tidak benar alias disanggah oleh Bharada E.

Dipastikan kabar yang menyebut Brigadir J tewas adu tembak adalah tidak benar.

Hal itu terungkap dari mulut Bharada E sendiri kepada pengacaranya.

Seperti diketahui Bharada E sudah blak-blakan mengungkap soal peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang terjadi di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa keji itu terjadi pada  8 Juli, lalu.

Menurut keterangan Bharada E, tidak ada insiden tembak-tembakan antara dirinya dan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Pihak Bharada E pun sekaligus mematahkan soal pernyataan awal kepolisian bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan dirinya di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Kena Masalah Lagi, Satgasus yang Diketuainya Disebut Geng Mafia di Tubuh Polri

"Tidak ada tembak menembak (di kediaman Irjen Sambo,red)," kata Burhanuddin.

Ia juga mengatakan, tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Namun, Burhanuddin tak merinci pelaku yang dimaksud itu soal peristiwa penembakan Brigadir J atau dalam hal lain.

"Pelaku lebih dari satu," terangnya.

Sosok Brigadir Ricky Rizal
Sosok Brigadir Ricky Rizal (IST/Kolase)

Burhanuddin menambahkan, jika Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.

Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu. Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir Yoshua.

"Bharada E menembak karena perintah dan tekanan," sambungnya.

Ricky Sempat Ngaku Sembunyi Kini Jadi Tersangka

Awalnya Ricky disebut sebagai saksi kunci dan saksi mata atas meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya sosok Bripka Ricky berada di TKP saat peristiwa baku tembak Bharada E dan Brigadir J terjadi.

Saat kejadian, Bripka Ricky juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo, yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Sosok Irjen Syahar Diantono Resmi Jadi Kadiv Propam Polri Gantikan Ferdy, Teman Angkatan Kapolri

Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bripka Ricky mengaku melihat baku tembak antara Brigadir J alias Brigadir Yosua dengan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dari balik kulkas.

Meski demikian, Bripka Ricky mengatakan pada awalnya ia tidak mengetahui persis lawan Brigadir J dalam peristiwa tersebut. Belakangan, Bripka Ricky baru tahu bahwa orang itu adalah Bharada E.

Kemunculan Bripka Ricky pun mengejutkan publik dengan pengakuannya yang melihat adu tembak Brigadir J dan Bharada E.

Alasannya, keberadaan Bripka Ricky di lantai dasar rumah Irjen Ferdy Sambo pada saat kejadian.

Putri Candrawathi dan Brigadir J, keluarga minta istri ferdy sambo Jujur
Putri Candrawathi dan Brigadir J, keluarga minta istri ferdy sambo Jujur (IST/kolase)

Alih-alih didengar oleh Bharada E (di lantai atas), seharusnya suara teriakan istri Ferdy Sambo lebih dahulu didengar oleh Bripka Ricky. "Mestinya yang lebih mendengar itu Bripka Ricky karena di lantai dasar, sama dengan istri Ferdy Sambo," kata pakar hukum Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

"Kita masih terasa ada kejanggalan sedikit, banyaklah ya. Karena kita tidak tahu bagaimana reaksi Bripka Ricky terhadap teriakan istri Ferdy Sambo," ujarnya.

"Karena dia yang berada di lantai dasar yang harusnya tidak jauh dari sumber suara. Kenapa dia kemudian tidak bereaksi misalnya, tidak ada cerita mengenai Bripka Ricky yang juga barangkali menarik pistol, memperingatkan, dan lain sebagainya," tambah Refly Harun di kanal YouTubenya.

Dia mengatakan beberapa kemungkinan Bripka Ricky tertidur saat kejadian, tetapi menurutnya suara tembakan seharusnya bisa membuatnya terjaga.

Kini Brigadir Ricky sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved