Berita Nasional
Sosok K Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Berstatus Sopir Putri Candrawathi, Total 3 Orang Ditangkap
Sosok K diketahui merupakan supir dari Putri Candrawathi istri irjen Ferdy Sambo.Kepastian K ditangkap diungkap menteri Polhukam Mahfud MD baru baru
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kematian brigadir J kembali menyeret satu tersangka baru berinisila K.
Sosok K diketahui merupakan supir dari Putri Candrawathi istri irjen Ferdy Sambo.
Kepastian K ditangkap diungkap menteri Polhukam Mahfud MD baru baru ini.
Lalu siapa sosok K?
Tribunsumsel.com coba mencari tahu siapa sosok K disebut sebagai sopir Putri Candrawathi.
Baca juga: Mahfud MD Yakin Polri Hebat Selidiki Kasus Brigadir J, Ingatkan Kasus Mutilasi Ryan Jombang Diungkap
Sebelumnya, sudah ada ajudan Putri Candrawathi ditangkap lebih dulu yakni Brigadir Ricky Rizal.

Setelah sebelumnya, Bharada E ditahan lebih dulu bernyanyi menguak kejadian sebenarnya.
Untuk sosok K sendiri belum diketahui apakah berstatus sama sebagai seorang polisi atau bukan.
Untuk pasal menjerat sendiri, Sosok K belum diumumkan,
Sementara itu, Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP, pasal yang mengatur perihal pembunuhan berencana. Ditambah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Ini Jawaban Angga Wijaya Ditanya Penghasilan Jadi Manajer Dulu: Gak Motong, Aku Mark Up
Diterapkan pasal tersebut karena Tim Khusus menemukan indikasi adanya tindakan rencana pembunuhan yang dilakukan Brigadir RR terhadap Brigadir J.
Hal itu sesuai dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim yang merasa curiga Brigadir J dibunuh secara berencana oleh pihak-pihak tertentu.

Pengakuan Baru Bharada E
Keterangan Polri sebelumnya yang menyebutkan Brigadir J tewas baku tembak tidak benar alias disanggah oleh Bharada E.
Dipastikan kabar yang menyebut Brigadir J tewas adu tembak adalah tidak benar.