Berita Nasional

PREDIKSI Hotman Paris Soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ada Tiga Oknum Berpangkat Jenderal

Pengacara Hotman Paris nampaknya terus mengamati perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris terus mengamati perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikanya melalui unggahan terbarunya yang menduga jika akan ada calon tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman menduga jika kasus tersebut akan menyeret oknum perwira tinggi Polri sebagai tersangka baru.

Tak hanya itu, Hotman menduga jika tersangka baru dalam kematian Brigadir J akan ada tiga oknum.

"Siapa yang bakal calon tersangka?, kalau prediksi saya dari gerak-gerik tim khusus dan penyidik sepertinya bakal ada tiga dari kalangan oknum Brigjen sampai Irjen Pol," ucap Hotman.

Hotman juga berkeyakinan kasus kematian Brigadir J bukan tembak- menembak karena adanya bela diri seperti yang selama ini disampaikan Mabes Polri ke publik, melainkan ada faktor lain.

"Kemungkinan besar bakal dalam waktu dekat tapi itu hanya dugaan." terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris memiliki dugaan kuat bahwa nantinya Bharada E tak terbukti bersalah setelah tersangka utama dibalik poembuhunan berencana Brigadir J terungkap.

"Renungan pagi untuk Bharada E, pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan renungkanlah apa kata abangmu ini.

Abangmu ini Hotman Paris sudah 36 tahun dalam dunia praktek hukum, saya punya indra ke 6, saya punya out of the box thinking jadi benar turutilah saran saya," ujar Hotman Paris.

"Dari arah penyidikan Timsus maupun penyidik ya saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi.

Baca juga: Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Keracunan, Mata jadi Bengkak

Mungkin itu dari Irjen maupun Brigjen polisi dan ini saya melihat bukan satu atau dua bisa tiga orang, ini analisa saya," lanjutnya.

Menurut Hotman Paris pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat terkait kasus kematian Brigadir J.

Sehingga apabila Bharada E jujur akan menentukan nasibnya sendiri dalam meringankan hukuman.

"Berarti Timsus maupun Penyidik sudah mendapatkan bukti bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri dari Bharada E, bukan sekedar tembak menembak tapi ada faktor lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved