Berita Selebriti
Nasib Razman Nasution, Pengadilan Tinggi Ambon Segera Cabut Berita Acara Sumpah KAI: Dia Bikin Malu
Ketua Himpunan pengacara Indonesia (Hapi) Antoni mengatakan akan mencabut berita acara Razman Nasution.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Ketua Himpunan pengacara Indonesia (Hapi) Antoni mengatakan akan mencabut berita acara Razman Nasution.
Pasalnya Razman Nastion heboh jadi perbincangan publik lantaran diduga terjerat masalah ijazah palsu.
Baca juga: Hotman Paris : Aku Akan Kejar Razman Nasution Kemanapun !
Saat diundang dalam poscast uya Kuya, Ketua Himpunan pengacara Indonesia (Hapi) Antoni angkat bicara terkait berita acara Razman.

"Setelah saya mengikuti perkembangan ijazahanya diduga palsu, mangkanya saya mau memberi keterangan ini," kata Anton
"Bapak sendiri pernah ketemu saudara Razman belum pak?," tanya Uya Kuya
Anton mengaku bahwa saat itu Razman mengemis untuk meminta berita acara sebagai Kongres Advokat Indonesia (KAI).
"Saya ketemu pas minta ijazah, dia datang ke saya dia minta mohon-mohon ke Pengadilan tinggi untuk minta berita acara," terangnya.
Baca juga: Denise Chariesta Sindir Razman Nasution Mirip dengan Nasi Tumpeng Setelah Diduga Lecehkan Aspri
Namun saat itu tak diberi lantaran Razman tak memiliki sumpah jabatan.
"Tapi gak dikasih karena harus lewat organisasi yang memiliki sumpah," tuturnya
Bahkan Razman mengemis hingga menangis agar diberi berita acaranya.
"Setelah dia mengemis meminta berkasnya itu, saya bilang kau pulang nanti kami kirim," terangnya
"Dia menangis-nangis minta berkasnya itu karena saat itu belum dikasih, saya mau kasih kalau sudah perbaikan nama-nama," sambungnya.

"Terakhir bersumpah itu dia baru ketemu saya," sambungnya
Kendati demikian, Anton menegaskan bahwa secepatnya ia mengajukan pencabutan berita acara Razman ke Pengadilan Tinggi Ambon lantaran sudah merasa ditipu.
"Saya mengajukan pencabutan berita acara dia karena saya merasa organisasi HAPI di tipu oleh Razman." tegasnya