Berita Nasional

Irjen Ferdy Sambo Diduga Tersangka Baru, Kapolri Listyo Sigit Umumkan Sore Ini, Analisa IPW

Hal tersebut berdasarkan analisa dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit umumkan tersangka baru kasus kematian

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Irjen Ferdy Sambo diduga akan jadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Hal tersebut berdasarkan analisa dari Indonesia Police Watch (IPW) yang menanggapi rencana Kapolri Listyo Sigit umumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Kami Mohon Pak Presiden, Lindungi Bharada E, Keluarga Bharada E Tertekan, Pasrah Kepada Tuhan

Melansir Tribunnews.com, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menguak analisa terkait siapa sosok tersangka baru diduga kuat Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng.

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Adapun Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.

Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Yakin Dalang Pembunuhan Brigadir J Terungkap: Asal Kawal dari Ranjau Genk Pelaku

Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.

Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.

"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri. (ist)

Mahfud MD : Tersangka Baru Tuntaskan Kasus Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir J akan diumumkan pada Selasa (9/8/2022) hari ini.

Mahfud MD mengatakan, konstruksi hukum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter-nya sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jangan Ragu-ragu Tetapkan Tersangka Baru, IPW Beri Clue Berpangkat Jenderal

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved