Irjen Ferdy Tersangka
BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J, Kapolri : Tidak Ada Adu Menembak
Irjen Ferdy Sambo resmi tersangka, pengumuman tersangka itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo memaksa Bharada E untuk menembak Brigadir J
Pengumuman tersangka itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
Saat mengumumkan tersangka baru, Kapolri didampingi para jenderal Polri.
Sebelumnya, rumah Irjen Ferdy Sambo digeledah oleh Polri.
Timsus temukan upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa dan mengahalangi proses penyelidikan sehingga menjadi lambat.
Selain itu banyak peran anggota Polri yang menghalangi penyelidikan.
Selain itu Kapolri juga menonaktifkan Kadiv Propam, Kapolres Jaksel hingga jenderal di Div Propam.
Sosok jenderal yang dimaksud kemungkinan adalah Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu ada 31 anggota Polri yang sudah diperiksa.
4 Personel ditahan, dan kini menjadi 11 personel Polri ditahan.
Satu bintang dua, 2 bintang satu, dua kombes dan AKP.
Kemungkinan anggota Polri bisa bertambah.
Timsus melibatkan forensik, olah TKP dan melibatkan Fuslabfor menguji balistik.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Kapolri
Sudah Ditebak IPW