Brigadir J Dibunuh Squad Lama
BREAKING NEWS : Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Squad Lama ?
Polri akan mengumumkan tersangka baru dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bila diumumkan maka total tersangka berjumlah 4 orang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menko Polhukam Mahfud MD sudah memastikan ada tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga tersangka itu yaitu Brigadir Ricky, Bharada RE dan K sopir istri Fredy Sambo.
Selasa (9/8/2022) sore Polri akan mengumumkan tersangka baru dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bila diumumkan maka total tersangka berjumlah 4 orang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan bukannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dedi pun menjelaskan pengumuman akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022).
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan waktu pengumuman tersangka tersebut akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pengumuman tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J akan diumumkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, ketika dikonfirmasi kembali, ternyata diumumkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Hanya saja terkait pukul berapa pengumuman tersebut akan digelar masih sama seperti keterangan sebelumnya yaitu di atas pukul 16.00 WIB.
Kemudian di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut saat ini tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J telah menjadi tiga orang.
Hal ini dikatakannya usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (8/8/2022).
"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga itu bisa berkembang," tuturnya.
Sosok K
Kasus kematian brigadir J kembali menyeret satu tersangka baru berinisila K.
Sosok K diketahui merupakan supir dari Putri Candrawathi istri irjen Ferdy Sambo.
Kepastian K ditangkap diungkap menteri Polhukam Mahfud MD baru baru ini.
Tribunsumsel.com coba mencari tahu siapa sosok K disebut sebagai sopir Putri Candrawathi.
Sebelumnya, sudah ada ajudan Putri Candrawathi ditangkap lebih dulu yakni Brigadir Ricky Rizal.
Setelah sebelumnya, Bharada E ditahan lebih dulu bernyanyi menguak kejadian sebenarnya.
Untuk sosok K sendiri belum diketahui apakah berstatus sama sebagai seorang polisi atau bukan.
Untuk pasal menjerat sendiri, Sosok K belum diumumkan,
Sementara itu, Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP, pasal yang mengatur perihal pembunuhan berencana. Ditambah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Diterapkan pasal tersebut karena Tim Khusus menemukan indikasi adanya tindakan rencana pembunuhan yang dilakukan Brigadir RR terhadap Brigadir J.
Hal itu sesuai dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim yang merasa curiga Brigadir J dibunuh secara berencana oleh pihak-pihak tertentu.