Berita Nasional

'Atasannya yang Perintah, Woi Tembak Tembak' Bharada E Pejamkan Mata Lalu Dor Dor Dor

Curhat Bharada E diperintahkan atasan tembak dengan tekanan, sambil pejamkan mata dan hanya sebentar terjadi

Tayang:
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Curhat Bharada E diperintahkan atasan tembak dengan tekanan, sambil pejamkan mata dan hanya sebentar terjadi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perintah menembak Brigadir Yoshua atau atau Brigadir J diakui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E didapatkan oleh dirinya.

Adanya perintah penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut oleh Bharada E diucapkan oleh Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara.

Perintah menembak Brigadir J didapatkan Bharada E dari atasannya.

Diketahui, bahwa atasan dari Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP

Bharada E sendiri telah mengakui bersalah didepan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana terhadap Brigadir J
Bharada E sendiri telah mengakui bersalah didepan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana terhadap Brigadir J (youtube Kompas TV/ tribunsumsel.com)

"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E  mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J.

Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.

"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

 
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Pejamkan Mata, Bharada E Tembak Brigadir J, Ngaku Bakal Ditembak Atasan Jika Tak Turuti Perintah

Ternyata Bharada E menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.

Hal itu terjadi karena Bharada E ngaku bakal ditembak atasan jika tak menuruti perintah.

Kasus penemabakan yang terjadi dirumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo kini mulai menemui titik terang.

Hal tersebut tak lepas usai Bharada E mengungkapkan sejumlah pengakuan.

Bahkan, pengakuan yang diutarakan oleh Bharada E ini berbeda dengan pengakuannya sebelumnya.

Seperti yang terbaru, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.

Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E. Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved