Berita Nasional

Analisa IPW Soal Kapolri Listyo Sigit Umumkan Tersangka Baru Brigadir J, Ferdy Sambo Tersangka?

Analisa Indonesia Police Watch dibalik Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun langsung umumkan tersangka baru kasus pembunuhan Briga

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM -- Analisa Indonesia Police Watch dibalik Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun langsung umumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Sinyal pengumuman kapolri menunjukkan jika tersangka baru kasus Brigadir J diduga kuat akan menyerat Ferdy Sambo.

Mengapa demikian? berikut analisa ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melansir dari Tribunnews,com, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ragukan Putri Candrawathi Muncul Publik Beda di Foto Bak Artis: Mirip Pengacara

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng.

Adapun Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Kolase Tribunsumsel.com)

Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.

Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.

"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng.

Baca juga: Sosok Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Periksa Irjen Ferdy Sambo, Minta Brimob Jaga Markas

Sebelumnya, Mahfud MD angkat bicara terkait perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, kasus yang awalnya penuh misteri itu kini menunjukkan kemajuan signifikan.

Hal itu lantaran permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis sudah bisa dieliminir.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Kolase Tribun Jakarta/istimewa)

Caranya adalah dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.

Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.

Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.

Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.

Baca juga: Presiden Jokowi 4 Kali Peringatkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."

"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J.
Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J. (Tribunsumsel)

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.

Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.

Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Sore Ini, IPW Beri Analisa Mengejutkan.

Baca berita lainnya di google news

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved