Berita Selebriti
Kasus Razman Nasution Heboh, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ikut Komentar : Sudah Diluar Batas
Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait kasus Razman Arif Nasution.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Razman Nasution viral terkait ijazah hingga dipecat dari organisasi advokat membuat banyak pihak berkomentar.
Salah satunya datang dari ketua MPR Bambang Soestayo saat tampil di konten youtube Uya Kuya, Senin (8/8/2022).
Berawal dari Uya Kuya menanyakan terkait kasus yang tengah menimpa Razman terkait dirinya yang dipecat secara tak hormat.
Baca juga: Nadya Holscher Ungkap Perjuangan Dulu Hidup di Rumah Sule Sulit, Nathalie Holscher Menegur
"Razman Arif Nasution yang kemarin dia dipecat dari KAI dengan tidak hormat dengan banyak melanggar kode etik dan laporan dari masyarakat tapi dengan gampang dia loncat lagi," tanya Uya Kuya penasaran.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa masing-masing organisasi advokat memiliki kode etik yang tidak bisa dilanggar.
"Secara umum saja kita mempunyai logika kalau masing-masing induk organisasi punya kode etik itu pasti hal-hal yang tidak kita inginkan pasti bisa dihindari," ungkap ketua MPR
"Harusnya pemerintah bisa mendorong berdirinya dewan advokat," sambungnya
Sementara itu, Uya Kuya juga menyinggung terkait pengacara yang diduga memeras klien dan memasang iklan besar-besaran diduga menyindir Razman Nasution.
Baca juga: Brigadir RR alias Ricky Rizal Terancam Hukuman Mati Jika Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana
" Dia pengacara ini masalah sempat masuk ancol marah marah bawa nama presiden," tanya Uya Kuya lantarna dinilai sang pengacara sudah meresahkan.
Dengan sedikit tertawa, Bambang Soesatyo menyebut semua tindakan tersebut melanggar kode etik advokat.
"Itu jauh dari kode etik yang diatur dalam kode etik advokat, advokat itu sesuatu yang volentir yang memang kalau warga tak mampu membayar advokat negara yang menyiapkan menghadapi pengacara negara," jelasnya
"Dalam setiap organisasi advokat memang tidak boleh mengiklankan tapi dia memang boleh untuk memasang tarif yang sesuai dengan kemampuan klien." sambungnya
Tak hanya itu, Uya Kuya lantas membahas terkait Razman yang pernah mengajak menikah kliennya.
Ketua MPR menegaskan bahwa jika sampai mengajak menikah itu hal yang sudah diluar batas.
"Kalau sampai mengajak klien nikah itu sudah diluar batas," terangnya
"Itu nanti tinggal diproses secara hukum aja," sambungnya
Baca juga: Bikin Hancur, Murkanya Riesca Rose Dituding jadi Selingkuhan Sule, Alasan Blokir Nathalie Holscher
Ia melanjutkan jika memang ada advokat seperti itu untuk dilakukan pembinaan.
"Jadi advokat seperti ini dilakukan pembinaan agar kembali dalam organisasi." tegasnya.
Tonton video lengkapnya di Bawah Ini :
(*)
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ketua-mpr-bambang-soesatyo-angkat-bicara-terkait-kasus-razman-arif-nasution.jpg)