Brigadir J Dibunuh Squad Lama
Fakta dari Mulut Bharada E : Pelaku yang Menembak Brigadir Lebih dari Satu, Patahkan Rilis Polri
Dipastikan kabar yang menyebut Brigadir J tewas adu tembak adalah tidak benar. Hal itu terungkap dari mulut Bharada E sendiri kepada pengacaranya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Keterangan Polri sebelumnya yang menyebutkan Brigadir J tewas baku tembak tidak benar alias disanggah oleh Bharada E.
Dipastikan kabar yang menyebut Brigadir J tewas adu tembak adalah tidak benar.
Hal itu terungkap dari mulut Bharada E sendiri kepada pengacaranya.
Seperti diketahui Bharada E sudah blak-blakan mengungkap soal peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang terjadi di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa keji itu terjadi pada 8 Juli, lalu.
Menurut keterangan Bharada E, tidak ada insiden tembak-tembakan antara dirinya dan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Pihak Bharada E pun sekaligus mematahkan soal pernyataan awal kepolisian bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan dirinya di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).
"Tidak ada tembak menembak (di kediaman Irjen Sambo,red)," kata Burhanuddin.
Ia juga mengatakan, tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Namun, Burhanuddin tak merinci pelaku yang dimaksud itu soal peristiwa penembakan Brigadir J atau dalam hal lain.
"Pelaku lebih dari satu," terangnya.
Burhanuddin menambahkan, jika Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.
Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu. Dimana, dirinya diperintah menembak Brigadir Yoshua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bharade-E-Sebut-Brigadir-J-Ikut-Tembak-Yosua.jpg)