Berita Nasional

Bharada E Galau, Hati Resah Sebelum Ungkap Pembunuhan Brigadir J, Sadar saat Diajarkan Ketulusan

Bharada E Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara menguak kliennya merubah pengakuan lantaran hati huraninya bak terpanggil. Bharada E akan mengajukan

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Kompas TV/ tribunsumsel.com
Bharada E yang sempat galau mengakui bersalah didepan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana terhadap Brigadir J, Selain itu, Bharada E mengaku tak nyaman mengungkapkan pengakuan yang berbeda dengan apa yang dialaminya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada E sempat galau usai mengaku menjadi pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E sempat galau diungkap oleh Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara dilansir dari kanal youtube KompasTV, Senin (8/8/2022).

Kini, menurut Deolipa, Bharada E jauh lebih plong usai berani menguak fakta sebenarnya kasus kematian Brigadir J.

DIketahui, setelah Andreas Nahot Sitilonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum, sosok Deolipa Yumara menjadi kuasa hukum Bharada E.

Semenjak perubahan kuasa hukum, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J mulai buka mulut menyebut bahwa tak ada baku tembak yang terjadi antara dirinya dan Brigadir J saat itu.

Bahkan disebutkan jika Bharada E tertekan dengan kejadian tersebut karena mendapat 'skenario' perintah dari sang atasan untuk melakukan tindak pembunuhan.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

Bharada E Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara menguak kliennya merubah pengakuan lantaran hati huraninya bak terpanggil.

Baca juga: NASIHAT Hotman Paris ke Bharada E Minta Jujur Soal Kasus Brigadir J: Nasibmu Ditentukan Sekarang Ini

Bharada E mengaku akan mengungkapkan fakta-fakta tabir rahasia terkait kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Sabtu (6/8/2022), Dia mulai sadar bahwasanya dia harus menceritakan yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya, apa yang dilakukan, didengarnya," ungkap Deolipa Yumara dilansir dari kanal youtube KompasTV, Senin (8/8/2022).

Kini, Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Justice Collaborator itu sendiri merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK asal mau mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.

Diketahui, Deolipa Yumara telah ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara baru bagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Fakta dari Mulut Bharada E : Pelaku yang Menembak Brigadir Lebih dari Satu, Patahkan Rilis Polri

Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J.
Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sebagai Justice Collaborator, Bharada E telah siap untuk menguak fakta-fakta terkait kematian Brigadir J. Ia pula smepat galau dengan pernyataan sebelumnya. (Tribunsumsel)

Deolipa Yumara merupakan pengacara yang menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya yaitu Anderas Nahot Silitonga dan tim yang mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Diakui oleh Deolipa Yumara, Bharada E mengutarakan perasaannya sempat tak tenang atas tindakan yang telah disaksikannya.

Selain itu, Bharada E mengaku tak nyaman mengungkapkan pengakuan yang berbeda dengan apa yang dialaminya.

Pasalnya, sebelumnya Bharada E mengaku menjadi pembunuh Brigadir J.

Namun sejak berganti kuasa hukum, pernyataan Bharada E berubah dan menyebut ada sejumlah oknum yang terlibat.

"Kemarin galau dalam tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman , tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidikan, tapi karena tindakkan dia yang memang sudah dilakukan tapi dia harus menyatakan sesuatu keadaan yang berbeda dari apa yang dialami, sehingga dia hatinya merasa resah, galau dan tidak nyaman," ungkap Deolipa Yumara.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengaku mencoba mengajarkan Bharada E untuk menaruh ketulusan dan kejujuran, hingga ajudan Ferdy Sambo tersebut mulai sadar.

"Kita ajarkan dia tentang ketulusan dan kejujuran, kita ajarkan dia kepatuhan kepada Tuhan, kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan dengan apa yang dia lakukan, dia mulai sadar," ujar Deolipa.

Lambat laun, Bharada E semakin sadar dan nyaman serta berani membongkar fakta yang sebenarnya terkait kasus Brigadir J tersebut.

"Ketika dia mulai sadar, plong, dan dia berdoa sama Tuhan, pada waktu kita bertemu kita memang berdoa bersama dengan dia, dan dia merasa nyaman berbicara apa adanya," lanjutnya.

Bharada E sendiri telah mengakui bersalah di depan hukum dan sadar telah melakukan tindakan pidana.

"Dia menyatakan bersalah dia melakukan tindakan pidana, sementara pidana," pungkas Deolipa Yumara.

Bharada E hanya meminta perlindungan hukum sehingga bersedia menjadi Justice Collaborator guna menjelaskan semua kepada penyidik.

baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved