Berita Nasional

Profil Pengacara Baru Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Dulu Laporkan Ahok soal Penistaan Agama

Profil Pengacara Baru Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Dulu Laporkan Ahok soal Penistaan Agama

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Profil Pengacara Baru Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Dulu Laporkan Ahok soal Penistaan Agama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada E yang terkena kasus penembakan Brigadir J kini punya dua sosok pengacara baru salah satunya yakni Muhammad Burhanuddin

Sebelumya Andreas Nahot Silitonga dan tim memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dan kini ada sosok pengacara baru Bharada E.

Dirinya sempat terlihat bersama pengacara Bharada E lain yaitu Deolipa Yumara di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca juga: Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob, Keluarga Brigadir J: Sakit Hati, Pasti Pelaku Lebih dari Dua

Andreas Nahot Silitonga dan timnya, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Andreas Nahot Silitonga dan timnya, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Warta Kota/Rendy Rutama Putra/Tribunnews)

"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," katanya dikutip dari Tribunnews.

Lalu seperti apa rekam jejak Muhammad Burhanuddin yang kini menjadi pengacara Bharada E bersama Deolipa Yumara? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.

Pernah Laporkan Ahok soal Kasus Penistaan Agama

Profil dari Muhammad Burhanuddin tidak banyak beredar di dunia maya.

Namun, sebelumnya, Muhammad Burhanuddin pernah melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.

 
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 10 Januari 2017, Burhanuddin juga sempat menjadi salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama saat itu.

Ia pun mengungkapkan awal mula dirinya melaporkan Ahok saat mengetahui adanya video tentang penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Kemudian Burhanuddin pun berdiskusi dengan lima atau enam orang temannya.

Selanjutnya, dirinya pun mencari informasi dan menemukan video pidato Ahok itu di laman Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melihat video tersebut dan berdiskusi dengan rekannya, Burhanuddin pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2016.

Burhanuddin pun mengaku pelaporan terhadap Ahok tidak memiliki motif atau afiliasi dengan pihak tertentu.

"Enggak ada, saya enggak berafiliasi dengan apa pun," katanya di ruang sidang pada 10 Januari 2017.

Selain itu, ide pelaporan juga merupakan idenya sendiri.

"(Ide) saya pribadi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved